Kamis, 18 Juni 2026 - 02:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hati-Hati! Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati H. M. Toha

Mon, 9 Jun 2025 12:51:24pm

  SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengingatkan masyarakat bahwa terdapat akun Facebook yang mengatasnamakan...

Hari Laut Sedunia DLH Muba Ajak Cintai lingkungan

Sun, 8 Jun 2025 01:44:06pm

  Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muba Rudianto,S.T menyampaikan bahw tanggal 8 Juni 2025 merupakan Hari Laut Sedunia dimana Sebagi...

Gencar Buru Pelaku Narkoba Beginilah Hasilnya

Sun, 8 Jun 2025 01:06:33pm

Kita merah putih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dua orang...

Jangan Mengunakan Kantong Plastik Bagi hewan kurban???

Sat, 7 Jun 2025 01:28:34pm

Dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengunakan kantong plastik saat membagikan hewan kurban demikianlah...

Sapi Qurban Presiden Prabowo Simental Seberat 802,5 Kg

Fri, 6 Jun 2025 12:43:41pm

WARGA MUBA SEMBELIH SAPI PRESIDEN: Momen Berkah Idul Adha yang Penuh Makna Sungai Angit Muba – Dalam suasana penuh kebersamaan dan keikhlasan,...

Baca Juga