Rabu, 17 Juni 2026 - 05:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ketua LMP Apresiasi: Pemerintah Tegas kabel dan Tiang Provider Semarut di tertibkan

Tue, 14 Oct 2025 03:05:25pm

Masih ingatkah dengan berita yang ditayangkan Media Online kita merah Putih.com Tiang Provider Semrawut Diduga Perijinan Tiang Internet tidak beres...

Tiga program istimewa Hari Jadi Tahun Kabupaten Tulungagung ke 820

Tue, 14 Oct 2025 02:37:47pm

Tulungagung, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 serta Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Pemerintah...

Putra Muba Minta Presiden Prabowo Berikan Amnesti Untuk Alek Noerdin, Riyan : Beliau Berjasa Bagi Pendidikan Kami

Sat, 4 Oct 2025 02:18:44pm

  MUBA - Siapa yang tidak mengenal Tokoh Nasional dan Tokoh Perpolitikan Sumatera Selatan H Alex Noerdin.Alex Noerdin dikenal sebagai Bapak...

HB Minta Tokoh Berobat Gratis dan Sekolah Gratis di Bebaskan dengan Amnesti dari Prabowo Subianto!

Sat, 4 Oct 2025 04:33:34am

  Palembang - Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, secara resmi menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Salut Kades Stop Angkutan Batubara

Sat, 4 Oct 2025 04:06:42am

Kades Karya Maju a1 Yas budaya.SH lakukan penyetopan Armada Pengangkut Batu bara yang melintas di jln Poros Keluang menuju Sungai Lilin pada Senin...

Baca Juga