Rabu, 17 Juni 2026 - 01:39 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Spektakuler, Final Race Skyland Prix 2025 di Muba Berjalan Sukses

Sun, 16 Nov 2025 01:50:42pm

  MUSI BANYUASIN- Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan bangganya telah menyelenggarakan Opening Ceremony & Final Race Skyland...

LMP Tulungagung Soroti Transparansi Dana BOS dan BPOPP di SMKN 1 Tulungagung

Sun, 16 Nov 2025 01:21:55pm

Tulungagung — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1...

Guru Berkualitas, 556 Pendidik Ikuti Pelatihan Bersama Medco E&P Grissik Ltd.

Sat, 15 Nov 2025 01:23:09pm

Wujudkan Guru Berkualitas, PT Medco E & P Grissik Ltd.Kembali Gelontorkan program Nyata, tahun ini melaksanakan Program Penguatan Pendidikan Desa...

Pendiri PKB Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Mendapatkan Gelar Pahlawan DPC PKB Muba Adakan Syukuran

Thu, 13 Nov 2025 06:27:34am

SEKAYU – Presiden ke-4 RI, Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan,secara resmi dianugerahi gelar...

Cetak SDM Unggul Disnaker Tulungagung Gelar Pelatihan Bekali 48 Peserta Siap Berkarya dan Mandiri

Fri, 7 Nov 2025 06:41:28am

Kita merah Putih.com Mengutip Ungkap " ia ikan, tapi beri ia kail (dan umpan) agar ia bisa memancing".  Makna dari peribahasa ini adalah Memberi...

Baca Juga