Minggu, 28 Juni 2026 - 08:22 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Dodi Reza Kumpulkan Zakat Pegawai Muba Capai Rp3, 2 Miliar

Tue, 11 May 2021 11:49:35am

  SEKAYU- Inisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang menerbitkan serta mengimplementasikan Peraturan Daerah (PERDA)...

Ketua Markas Cabang LMP Bagikan Takjil dan Bingkisan Ramadhan

Tue, 11 May 2021 11:44:09am

  Kitamerahputih.com Selasa 11 Mei 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo lanjutkan giat...

Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih Bersama TNI Polri Pantau Pelaksanaan Pos Pengamanan Lebaran 2021

Mon, 10 May 2021 03:07:24pm

  Kitamerahputih.com Senin 10 Mei 2021Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, turut berpartisipasi...

Memperingati 60 Tahun Integrasi Papua Ke NKRI Dan Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2021, Laskar Merah Putih Papua Adakan Kegiatan Bhakti Sosial Dan Pembagian Masker

Mon, 10 May 2021 07:10:32am

  Kitamerahputih.com.Dalam memperingati 60 Tahun Integrasi Papua Ke NKRI Dan Hari Buruh Tanggal 1 Mei 2021 Markas Daerah LMP Papua mengadakan...

MADA Laskar Merah Putih Sumsel kembali membagi Takjil dan Masker langsung dipimpin Kamada LMP sumsel.

Mon, 10 May 2021 04:55:30am

Palembang, Kitamerahputih.com Dalam giat Ramadhan di tahun ini, minggu (09-05-2021) Laskar Merah Putih dibawah pimpinan Kamada Prof. Dr. Edwar...

Baca Juga