Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
203 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bareng Menag Gus Yaqut, Bupati Dodi Reza Hadiri Pelantikan PWGP Ansor Sumsel 2020-2024

Tue, 25 May 2021 08:04:59am

  PALEMBANG- Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Sumatera Selatan masa bakti 2020-2024 resmi dilantik, Senin (24/5/2021) malam di Pondok...

Lima Raperda Pemkab Muba Disahkan

Tue, 25 May 2021 07:47:18am

  Kitamerahputih.comSEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...

Tekan Kasus Penyebaran Covid-19, Kamada LMP Sumsel Ajak Masyarakat Lakukan 5M

Tue, 25 May 2021 06:19:28am

  kitamerahputih.com Selasa, 25 Mei 2021 Palembang - Sumsel, Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Sumsel mengajak masyarakat untuk...

DPRD MUBA Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Batang Hari

Tue, 25 May 2021 05:31:19am

Sekayu - Selasa, (25/05/2021) Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sugondo menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka Study...

Satu Komando, Kamacab LMP M.Zaini Arifin Ajak Warga Banyuasin Cegah Penyebaran Covid 19

Tue, 25 May 2021 05:27:57am

  kitamerahputih.com Selasa, 25 Mei 2021 Banyuasin - Sumsel, Meningkatnya kasus penyebaran positif covid 19 di Kota Palembang dan beberapa...

Baca Juga