Minggu, 28 Juni 2026 - 12:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bersama PT MBI

Mon, 24 May 2021 03:59:47am

MUBA,LENSAINFORMASI.COM – Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di...

Update COVID-19 Muba: Nihil Positif, Bertambah 3 Kasus Sembuh

Sun, 23 May 2021 12:35:14pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (23/5/2021) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus positif dan bertambah 3 kasus...

Sekda Apriyadi Hadiri Halal Bi Halal IKS Saling Karuan Palembang

Sun, 23 May 2021 12:27:42pm

  PALEMBANG- Hampir 30 persen lebih tercatat warga Musi Banyuasin (Muba) berada di Kota Palembang. Bahkan, sebagian warga Muba membentuk ikatan...

Dodi Reza Hadiri Pernikahan Petugas Kebersihan Ruang Kerjanya

Sun, 23 May 2021 07:17:51am

MUBA- Muhammad Yunus yang meminang Ardilah Kurnia sebagai istrinya kaget resepsi pernikahannya di Desa Bandar Jaya didatangi DR Dodi Reza Alex...

Kurang Dari satu Bulan Polres Muba Dapat Meringkus Curanmor

Sun, 23 May 2021 07:15:22am

Kitamerahputih.com  - Satu dari dua Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), EKO SUSANTO, Warga Dusun I Desa Vanai Kec. Sanga Desa Kab. Muba....

Baca Juga