Jumat, 26 Juni 2026 - 09:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

CSR Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Dukung Program TP PKK Muba

Thu, 12 Aug 2021 10:26:30am

SEKAYU, MUBA- Sebanyak 80 unit sarana prasarana Tanaman Hidroponik serta 600 baju seragam diterima Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin...

Bupati Dodi Reza Fasilitasi Bantuan Hukum Warga Muba Bersama LPBH-NU

Thu, 12 Aug 2021 10:22:45am

  SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang juga Mustasyar PWNU Sumsel Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menghadiri pelantikan pengurus...

Konferensi Pers Aktivis, LSM, Wartawan, Media, Mahasiswa Sumsel dan RT Mendukung Kapolda Sumsel

Thu, 12 Aug 2021 09:05:30am

kitamerahputih.com  kamis, 12 Agustus 2021 PALEMBANG – SUMSEL, Puluhan Aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakay (LSM), Wartawan, Media, Mahasiswa...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 24 Kasus Sembuh, 21 Positif, 2 Meninggal Dunia

Wed, 11 Aug 2021 01:08:37pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (11/8/2021) mengkonfirmasi penambahan 24 kasus sembuh, 21 positif, dan 2 meninggal...

IWO dan LMP Muba Sampaikan Amanah Kapolda Sumsel, Keluarga Selli Ulandini Terharu

Wed, 11 Aug 2021 08:44:31am

  Rabu, 11 Agustus 2021 MUBA - Sumsel, Guna meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM...

Baca Juga