Jumat, 26 Juni 2026 - 08:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dinas Kearsipan Sumsel Gelar Giat Jumat Bersih Bersama Kamada Laskar Merah Putih

Sat, 14 Aug 2021 09:24:12am

kitamerahputih.com Sabtu, 14 Agustus 2021 PALEMBANG – SUMSEL, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI)...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 40 Kasus Sembuh, 20 Positif, 2 Meninggal Dunia

Sat, 14 Aug 2021 08:53:06am

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Musi Bayuasin (Muba), Sabtu 14 Agustus 2021 mengkonfirmasi penambahan 40 kasus sembuh, 20 positif, dan 2...

Sisir Disabilitas Kecamatan Lais, PD IWO Muba Bagikan Bansos Kapolda Sumsel

Sat, 14 Aug 2021 04:45:16am

kitamerahputih.com Sabtu, 14 Agustus 2021 MUBA - SUMSEL, Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Musi Banyuasin kembali bagikan Bansos...

Kunjungan kasih pemuda Nusa Ina Maluku (NIM) kota Jayapura Ke panti Asuhan & panti Jompo

Sat, 14 Aug 2021 03:35:22am

  KITA MERAH PUTIH.COMpemuda   "AIR MATA MAMA"  salah satu panti asuhan yang ada di jayapura Dalam rangka HUT ke - 2 Pemuda NIM...

Bupati Dodi Reza Disematkan Lencana Melati oleh Kwarnas Gerakan Pramuka

Fri, 13 Aug 2021 02:18:00pm

  CIBUBUR- Kontribusi besar Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terhadap kemajuan Gerakan Pramuka kembali mendapatkan pengakuan...

Baca Juga