Selasa, 23 Juni 2026 - 03:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

310 Personil Amankan Pilkades Musi Banyuasin

Sat, 20 Nov 2021 12:14:08pm

Kita Merah Putih.com Sebanyak 310 akan di turunkan Untuk mengamankan Pilkades serentak di 74 desa, 15 kecamatan dalam Kabupten Musi Banyuasin (Muba)...

Dr Safarudin SH.MH Melantik Badan eksekutif Mahasiswa STIHURA Periode 2021-2022

Sat, 20 Nov 2021 08:49:34am

  Kita Merah putih.com Mewakili Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah (STIHURA)Dr Wandi Subroto SH.MH Wakil Ketua III Dr Safarudin...

Hearing LMP Macab Tulungagung di DPRD Terkait PJU Tidak Ada Titik temu.

Fri, 19 Nov 2021 11:14:14am

Kitamerah putih.com Rapat dengar pendapat di kantornya DPRD Tulungagung tidak ada titik temu, Akan tetapi kami terus berjuang mencari kebenaran yang...

Launching Aplikasi E-Potensi Pajak Daerah Muba*

Thu, 18 Nov 2021 03:41:08pm

      SEKAYU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten muba mengalami tren meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola...

4000 KK Terima Manfaat Aksi ASN Muba Peduli

Thu, 18 Nov 2021 03:36:03pm

  SUNGAI LILIN, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah komando Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP, sebagai pelayan masyarakat menunjukkan...

Baca Juga