Selasa, 23 Juni 2026 - 02:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Rumah Kemasan Ciptakan Produk Menarik dan menambah Nilai jual

Sun, 28 Nov 2021 12:26:40pm

Kitamerah putih.com Dalam Acara Gebyar milenial bisnis Creatif 2021, Selain menyajikan, produk unggulan kabupaten Musi Banyuasin Buah karya hasil...

Hadirkan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) CINDO CITRA Desperindag Motivasi Kaum milenial

Sun, 28 Nov 2021 06:03:28am

  Kitamerah putih.com Kepala Dinas perdagangan dan perindustrian Azizah, S.Sos, MT Hadirkan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) CINDO CITRA...

Laskar Merah Putih Apresiasi Rakernas IWO, Cetuskan Program PD IWO Muba 2022 Jadi Proritas Kerja IWO Se-Indonesia

Sun, 28 Nov 2021 05:21:03am

  kitamerahputih.com minggu 28 November 2021Sekayu Muba - Sumsel, Sinergi Antar Organisasi di Musi Banyuasin menjadi topik menarik pembicaraan...

Penantian 12 Tahun, Sepakbola Muba Raih Porprov

Sat, 27 Nov 2021 01:49:56pm

  MARTAPURA - Tim sepak bola Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) keluar sebagai juara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan (Sumsel)...

Tega Orang Tua Bunuh Anaknya Sendiri mengalami Gangguan Mental

Fri, 26 Nov 2021 02:07:46pm

Kitamerah putih.com Peribahasa Sejahat-jahatnya harimau tak akan memakan anaknya sendiri artinya Tidak ada orangtua yang tega membuat celaka anaknya...

Baca Juga