Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DPRD Muba Terima Pengunjuk Rasa Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat

Wed, 12 Jan 2022 12:35:07pm

Gerakan mahasiswa pemuda dan Rakyat (Gempur) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, diterima langsung...

THE TRIAL OF THE GOLD BUYER CASE THAT GETS HOT, TO REVEAL THE ACTUAL KILLER Actor

Tue, 11 Jan 2022 01:05:22pm

  The police finally succeeded in uncovering the murder case of Nasaruddin alias Acik (44 years) the gold skipper which went viral on social...

Sidang Kasus Juragan Emas Semakin Memanas,Untuk Mengungkap Aktor Pembunuhan Sebenarnya

Tue, 11 Jan 2022 11:46:22am

Kitamerahputih.com Sempat menjadi perhatian publik pada tahun 2021 pembunuhan juragan emas kini Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan...

Sambangi UMKM Cabin Tape, Beni Hernedi Beri Promosi Gratis di Medsos

Mon, 10 Jan 2022 11:47:22am

Sekayu- Media sosial (medsos) menjadi Media yang hebat untuk mempromosikan barang untuk dijual. Seperti yang dilakukan Plt Bupati Beni Hernedi...

Pemkab Muba Dukung PTM 100 persen

Mon, 10 Jan 2022 08:24:59am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) mendorong serta mensupport penerapan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk...

Baca Juga