Senin, 22 Juni 2026 - 02:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dor! Kades di Muba Tewas Ditembak OTK saat Lari Pagi

Thu, 11 Aug 2022 01:29:40pm

MUSI BANYUASIN - Kepala Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Muhammad Idris (39), ditemukan tewas dengan luka...

Pantun untuk pengantin baru, lucu, romantis, dan penuh makna

Wed, 10 Aug 2022 01:24:08pm

Pantun pernikahan sangat cocok disampaikan kepada teman, sahabat, tetangga, maupun keluarga yang tengah mengikat janji suci dengan melakukan...

Lahan Terbanyak, Muba Jadi Percontohan Penyediaan TORA

Tue, 9 Aug 2022 01:18:16pm

JAKARTA- Sebagai upaya percepatan kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Telah dilaksanakannya serah terima proposal pelepasan...

Pejabat Bupati Musi Banyuasin Drs Apriyadi Msi Buka PelatihanMuba Vocational Center (MVC)Gelombalng III

Mon, 8 Aug 2022 01:52:18pm

Komitmen pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dalam memberikan kesempatan kerja Kepada masyarakat kabupaten Musi Banyuasin terus terbuka lebar dengan...

[HOAKS] Hujan Salju di Indonesia pada 7 Agustus 2022

Sun, 7 Aug 2022 01:12:29pm

Beredar kabar di media sosial TikTok bahwa hujan salju akan turun di Indonesia pada 7 Agustus 2022 mendatang. Kabar tersebut turut mengklaim bahwa...

Baca Juga