Jumat, 19 Juni 2026 - 04:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas U-23

Tue, 30 Apr 2024 02:02:42pm

SEKAYU, - Dalam laga semi final AFC U-23 ASEAN Cup antara Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menggelar nobar atau nonton...

PC IPNU dan IPPNU Akui Muba Harus Dipimpin Kepala Daerah yang Berpengalaman

Mon, 29 Apr 2024 12:36:24pm

  SEKAYU- Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU IPPNU) Kabupaten Muba meyakini bahwa...

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Tinjau Kesiapan Pembukaan MTQ ke-XXX Tingkat Provinsi Sumsel

Mon, 29 Apr 2024 06:22:19am

SEKAYU, - Jelang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi meninjau...

Perdana, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Jalan Rusak di Jirak Jaya

Sun, 28 Apr 2024 01:57:42pm

JIRAK JAYA- Di tengah hari weekend pertama nya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penjabat (Pj) Bupati Muba H Sandi Fahlepi, langsung melakukan...

Santri Santriwati di Muba Euforia Jadi Tuan Rumah MTQ XXX

Sun, 28 Apr 2024 04:59:28am

SUNGAI LILIN- Gelaran pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang akan digelar di Kabupaten Muba 3-10 Mei...

Baca Juga