Kamis, 18 Juni 2026 - 05:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

HGU PT Hindoli Membara, Satu Sumur Minyak Terbakar Kembali

Thu, 3 Apr 2025 11:48:55am

  MUBA - Belum berselang beberapa hari usai Hari Raya Idul Fitri, Sumur Minyak Ilegal kembali meledak di lahan HGU PT Hindoli Kecamatan...

Gelar Open House, Rumah Pribadi Bupati Muba di Geruduk Masyarakat

Wed, 2 Apr 2025 01:38:23pm

BABAT TOMAN, - Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha SH menggelar Open House di kediaman...

Bupati Toha: Jadikan Idul Fitri Sebagai Momentum Jaga Kebersamaan dan Kekompakan

Tue, 1 Apr 2025 01:33:08pm

Palembang– Di tengah semaraknya suasana Idul Fitri 1446 H, Bupati Muba H M Toha Didampingi Wakil Bupati Muba Rohman dan jajaran Forkopimda Muba...

PT Muba Link Berbuka Puasa Bersama Media ,LSM dan Media Sosial”Harmoni Rhamdan Hangat nya Kebersamaan”

Sat, 29 Mar 2025 12:48:04pm

Kita merah putih.com Ramadhan selalu menjadi momen yang penuh makna baik di lingkungan keluarga maupun sahabat kerabat dan Rekan Sejawat, momentum...

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, Takjil, dan Santunan Anak Yatim

Fri, 28 Mar 2025 12:58:56pm

  Musi Banyuasin 26 Maret 2025 Sumatra Selatan. Dpc LSM Brantas Muba membagikan Sembako gratis kepada 7 Desa di dua Kecamatan Bayung Lencir dan...

Baca Juga