Minggu, 14 Juni 2026 - 07:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Meski Wewenang Provinsi, Pemkab Muba Tetap Beri Perhatian ke SMA/SMK di Muba

Selasa, 22 Juni 2021
120 views
0
IMG-20210622-WA0014

 

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menerima kunjungan dari SMA Negeri 2 Unggulan Sekayu, Selasa (22/6/2021) di Ruang Rapat Sekda.

"Alhamdulillah kunjungan ini disambut dan diterima dengan baik oleh pemerintah. Kesempatan ini akan kami manfaatkan untuk berdiskusi dan sharing bersama Pemkab Muba,"ucap Kepala SMA Negeri 2 Unggulan Sekayu Hendri SPd MSi saat berada di ruang rapat. 

Lanjutnya, selain untuk bersilahturahmi serta mempererat hubungan SMAN 2 Sekayu dengan Pemkab. Ada beberapa hal yang akan disampaikan diantaranya, untuk saat ini penerimaan siswa baru di SMA 2 Sekayu sudah selesai dilaksanakan dan tercatat ada sebanyak 180 siswa yang diterima. Pada penerimaan siswa baru, SMAN 2 Sekayu menjadi pendahulu dari SMA/SMK yang di Muba. 

"Hal ini kita lakukan, jika terdapat beberapa siswa yang belum berkesempatan lulus di SMAN 2 Sekayu dapat mengikuti atau memilih SMA/SMK lainnya untuk melanjutkan pendidikan. Karena proses penerimaan siswa tidak dilakukan secara serentak. Jika dalam waktu dekat ini akan dilakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka, maka kami dari pihak SMAN 2 Sekayu, memohon bantuan dari Pemkab Muba terkait dengan sarana dan prasarana, baik itu secara moril atau materil,"urainya. 

Sedangkan untuk siswa SMAN 2 Sekayu yang telah lulus masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), untuk saat ini tercatat sebanyak 119 siswa. "Harapan kami semua siswa dapat melanjutkan ke perguruan tinggi,"ucapnya. 

Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan, apresiasi serta bangga atas apa yang telah dilakukan oleh jajaran SMAN 2 Sekayu. Meskipun dalam segala keterbatasannya tapi masih bisa menjadi yang terbaik.

SMAN 2 Unggulan Sekayu, memang menjadi salah satu SMA terpopuler yang sering dilirik oleh banyak orang dengan segala prestasinya. "Untuk itu, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mensupport ataupun mendukung SMAN 2 Sekayu,"ujarnya. 

Komitmen untuk kemajuan serta peningkatan kualitas di SMAN 2 Sekayu akan selalu diutamakan. Namun, jika berdasarkan kewenangan Kabupaten Muba tidak memiliki hak akan itu. SMAN 2 Sekayu memang berada dalam wilayah Kabupaten Muba, dan di bawah kewenangan Provinsi Sumsel. 

"Tentunya kami akan membantu untuk berkoordinasi dengan pihak Provinsi terkait dengan apa saja yang menjadi kebutuhan di SMAN 2 Sekayu,"tuturnya. 

Sambung Apriyadi, kalau kondisi ini tidak secara tanggap untuk disikapi maka kedepannya akan menjadi sia-sia, "sekali lagi kami katakan, bahwa kami siap membantu selama tidak melanggar ketentuan apapun. Karena siswa dan siswi yang ada di SMAN 2 Sekayu merupakan masyarakat Muba yang dapat menjadi harapan dan penerus bagi kami,"tegasnya. 

 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Musni Wijaya juga sependapat dengan apa yang telah disampaikan oleh Sekda Muba. Kewenangan menjadi hak yang sangat penting dalam bertindak. Karena jika dilanggar ketentuannya akan menjadi masalah baru. 

 

"Jadi yang terpenting ini, jika ada dasarnya yang mendukung maka kami dari Dikbud siap,"tandas Musni.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga