Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

662 Guru di Muba Lulus PPPK Tahap I

Selasa, 12 Oktober 2021
93 views
0
IMG-20210913-WA0020

SEKAYU – Eko Windarti, guru honor di SD Negeri 4 Air Balui Muba agak sedikit bernapas lega. Selama 14 tahun menjadi guru honorer membuat dirinya tak patah arang, hingga akhirnya pada 8 Oktober lalu dirinya dinyatakan lulus tes tahap pertama PPPK di Kabupaten Muba. 

"Alhamdulillah, lulus tes PPPK. Ini menjadi harapan kami guru honorer yang sudah lama mengabdi," ucapnya. 

Ia mengaku, dirinya lulus dengan formasi guru kelas bersama 661 peserta lainnya yang dinyatakan lulus tahap pertama. "Terima kasih kepada pak Bupati Dodi Reza yang telah memfasilitasi kami guru honorer di Muba dengan sangat baik," ulasnya. 

Diketahui, terdata di Kabupaten Musi Banyuasin dari kuota yang disediakan sebanyak 2.955 guru PPPK Tahap 1 ikut seleksi, hanya 662 orang guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Musi Banyuasin, Musni Wijaya Ssos Msi mengatakan, mengenai kelulusan guru PPPK tahap I yang ikut tes tahap I dan dinyatakan lulus hanya sedikit sekali.

“Sebab dari kuota yang ikut dalam seleksi PPPK Tahap I pada September 2021 lalu, ada 2044 dinyatakan tidak lulus dan tidak ikut dalam seleksi Guru PPPK Tahap 1 kemarin,” jelasnya

Lanjutnya, sementara yang dinyatakan lulus berjumlah 662 orang guru PPPK Tahap 1. “Sebelumnya kita mengajukan formasi ke Kemendikbud RI sebanyak 2955, nah yang dinyatakan lulus hanya 662. Sementara jumlah 2444 dinyatakan tidak lulus dan termasuk tidak ikut dalam seleksi tes PPPK Tahap 1 kemarin,” terangnya

Saat ditanya mengenai pemberkasan bagi guru PPPK 2021 Tahap I yang dinyatakan lulus, mengenai alurnya menunggu dari BKN Pusat yang mengajukan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang bekerja sama dengan Disdikbud Muba.

“Nantinya Disdikbud Muba mengajukan ke BKPSDM Muba, lalu diajukan untuk penempatan,” katanya

Tambahnya, kepada guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus hendaknya dapat memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Bumi Serasan Sekate.

“Dan bagi yang belum lulus mohon bersabar, karena masih ada seleksi test Tahap II dan Tahap III pada November 2021 mendatang. Dan kabar yang kita terima nantinya akan dibuka link untuk tes seleksi tahap II dan tahap III, pesan kami untuk lebih giat lagi belajar,” katanya. 

Selain itu pula, bagi peserta yang tidak lulus tapi menurut mereka ada kesalahan pada pengumuman kelulusan. Mereka bisa mengajukan sanggahan. “Sebab masa sanggah dimulai sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober, sedangkan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan tersebut tanggal 12 hingga 18 Oktober 2021,” jelasnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

Sat, 12 Apr 2025 02:04:57pm

Sekayu, Muba – Cuaca ekstrem yang melanda Kecamatan Sekayu pada Jumat malam (11/4) sekitar pukul 22.30 WIB membawa dampak serius dengan terjadinya...

Dewan Dengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin TA 2024

Fri, 11 Apr 2025 08:52:12pm

Kita merah Putih Pangkalan Balai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II...

Bupati Muba HM Toha : Selamat Menjalankan Tugas Pengabdian Melindungi Mengayomi Melayani Masyarakat kita

Fri, 11 Apr 2025 02:01:30pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara kenal pamit Kapolres Musi Banyuasin di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate,...

Pererat Tali Silaturrahmi kodim 0807 Adakan Halal Bihalal dan Coffe Morning

Fri, 11 Apr 2025 07:52:10am

Kita Merah Putih , Tulungagung Untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi Kondusivitas kodim 0807 dengan elemen mahasiswa, tokoh...

DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten ke-23

Thu, 10 Apr 2025 08:47:58pm

Kita Merah Putih.com DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari...

Baca Juga