Selasa, 30 Juni 2026 - 05:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

662 Guru di Muba Lulus PPPK Tahap I

Selasa, 12 Oktober 2021
93 views
0
IMG-20210913-WA0020

SEKAYU – Eko Windarti, guru honor di SD Negeri 4 Air Balui Muba agak sedikit bernapas lega. Selama 14 tahun menjadi guru honorer membuat dirinya tak patah arang, hingga akhirnya pada 8 Oktober lalu dirinya dinyatakan lulus tes tahap pertama PPPK di Kabupaten Muba. 

"Alhamdulillah, lulus tes PPPK. Ini menjadi harapan kami guru honorer yang sudah lama mengabdi," ucapnya. 

Ia mengaku, dirinya lulus dengan formasi guru kelas bersama 661 peserta lainnya yang dinyatakan lulus tahap pertama. "Terima kasih kepada pak Bupati Dodi Reza yang telah memfasilitasi kami guru honorer di Muba dengan sangat baik," ulasnya. 

Diketahui, terdata di Kabupaten Musi Banyuasin dari kuota yang disediakan sebanyak 2.955 guru PPPK Tahap 1 ikut seleksi, hanya 662 orang guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Musi Banyuasin, Musni Wijaya Ssos Msi mengatakan, mengenai kelulusan guru PPPK tahap I yang ikut tes tahap I dan dinyatakan lulus hanya sedikit sekali.

“Sebab dari kuota yang ikut dalam seleksi PPPK Tahap I pada September 2021 lalu, ada 2044 dinyatakan tidak lulus dan tidak ikut dalam seleksi Guru PPPK Tahap 1 kemarin,” jelasnya

Lanjutnya, sementara yang dinyatakan lulus berjumlah 662 orang guru PPPK Tahap 1. “Sebelumnya kita mengajukan formasi ke Kemendikbud RI sebanyak 2955, nah yang dinyatakan lulus hanya 662. Sementara jumlah 2444 dinyatakan tidak lulus dan termasuk tidak ikut dalam seleksi tes PPPK Tahap 1 kemarin,” terangnya

Saat ditanya mengenai pemberkasan bagi guru PPPK 2021 Tahap I yang dinyatakan lulus, mengenai alurnya menunggu dari BKN Pusat yang mengajukan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang bekerja sama dengan Disdikbud Muba.

“Nantinya Disdikbud Muba mengajukan ke BKPSDM Muba, lalu diajukan untuk penempatan,” katanya

Tambahnya, kepada guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus hendaknya dapat memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Bumi Serasan Sekate.

“Dan bagi yang belum lulus mohon bersabar, karena masih ada seleksi test Tahap II dan Tahap III pada November 2021 mendatang. Dan kabar yang kita terima nantinya akan dibuka link untuk tes seleksi tahap II dan tahap III, pesan kami untuk lebih giat lagi belajar,” katanya. 

Selain itu pula, bagi peserta yang tidak lulus tapi menurut mereka ada kesalahan pada pengumuman kelulusan. Mereka bisa mengajukan sanggahan. “Sebab masa sanggah dimulai sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober, sedangkan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan tersebut tanggal 12 hingga 18 Oktober 2021,” jelasnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pansus I Bahas LKPJ Pj. Bupati Muba TA 2023

Sat, 30 Mar 2024 04:56:38am

Sekayu, Humas DPRD - Sabtu (30/03/2024), Telah diselenggarakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) I bersama Mitra Kerja dalam rangka Pembahasan Laporan...

Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath

Sat, 30 Mar 2024 01:04:34am

SEKAYU- Lantunan ayat suci Alquran merdu terdengar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fath Sekayu. Ratusan santri dan santriwati menyambut hangat...

Musni Wijaya : Manfaatkan Momentum Ramadan Banyak Membaca, dan Mengamalkan Kandungan Alquran Dalam Keseharian

Fri, 29 Mar 2024 01:01:07am

Sekayu, Muba- Tepat di hari ke 17 bulan suci Ramadan, Masyarakat Musi Banyuasin antusias hadir menyemarakkan peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H /...

Tuntut Semua Pelaku Ditangkap, Kuasa Hukum Pembunuhan Sadis di Mangsang Demo Polres Muba

Thu, 28 Mar 2024 09:40:46pm

  MUBA - Kuasa Hukum Korban Pembunuhan di desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin menuntut keadilan. Advokat Fikri...

Pemkab Muba Buat Semarak Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M

Thu, 28 Mar 2024 06:01:04am

  SEKAYU, - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melakukan perlombaan bagi...

Baca Juga