Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek Lalan menyita barang bukti sebanyak 2,7 Ton.
Pelaku Wastu (31) merupakan warga Dusun 5 Desa Teluk Kijing 1 Kec. Lais Kab.Muba. sementara satu pelaku berinisial P, ditetapkan sebagai buronan.
Para pelaku mencuri buah kelapa sawit milik PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan, Kamis (03/06/2021) sekira jam 03.30 Wib. Tim patrol Security Dan BKO Keamanan Polres Kaget saat sedang melaksanakan Patroli melihat Dua orang pelaku sedang melangsir Buah sawit Milik PT. BKI.
Meyakini hal tersebut adalah pencurian, Tim pun langsung melakukan pengejaran Dan berhasil menangkap satu dari Dua orang pelaku.
Saat ditanyakan oleh Tim, pelaku melakukan nya bersama satu rekan nya "Y" Yang berhasil kabur.
Tim pun langsung menyerahkan proses hukumnya ke Mapolsek Lalan bersama barang bukti berupa buah sawit sebanyak 2,7 Ton Dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor, 1 buah keranjang rotan, 1 buah tojok, 1 buah pedang.
Kapolsek Lalan Iptu Nazaruddin Bahar, SE, M.si mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik membenarkan kejadian Pencurian buah sawit yang terjadi di BKI.
"Betul, itu sudah kita terima dari TIM PT. BKI beserta barang bukti nya, saat kita intrograsi pelaku mengakui pencurian tersebut di Lakukan nya untuk ketiga kali nya Dan sekarang langsung kita limpahkan ke Sat reskrim Polres Muba guna Tindak lanjut proses hukum selanjutnya" Kata Nazar.
Atas perbuatan nya, pelaku di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancamam lima tahun penjara.
"Penyidik dalam hal ini sudah menetapkan satu orang sebagai DPO atas kasus Pencurian buah sawit, saat ini masih di lakukan pengejaran"tutup kapolsek.
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...
Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...
Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....
Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...