Rabu, 3 Juni 2026 - 06:20 WIB
banner ucapan Sekda revs

2,7 Ton Sawit Barang Bukti satu dari 2 Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 Juni 2021
230 views
0
IMG-20210605-WA0007

Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek Lalan menyita barang bukti sebanyak 2,7 Ton. 

Pelaku Wastu (31) merupakan warga Dusun 5 Desa Teluk Kijing 1 Kec. Lais Kab.Muba. sementara satu pelaku berinisial P, ditetapkan sebagai buronan. 

Para pelaku mencuri buah kelapa sawit milik PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan, Kamis (03/06/2021) sekira jam 03.30 Wib. Tim patrol Security Dan BKO Keamanan Polres Kaget saat sedang melaksanakan Patroli melihat Dua orang pelaku sedang melangsir Buah sawit Milik PT. BKI.

Meyakini hal tersebut adalah pencurian, Tim pun langsung melakukan pengejaran Dan berhasil menangkap satu dari Dua orang pelaku. 

Saat ditanyakan oleh Tim, pelaku melakukan nya bersama satu rekan nya "Y" Yang berhasil kabur. 

Tim pun langsung menyerahkan proses hukumnya ke Mapolsek Lalan bersama barang bukti berupa buah sawit sebanyak 2,7 Ton Dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor, 1 buah keranjang rotan, 1 buah tojok, 1 buah pedang. 

Kapolsek Lalan Iptu Nazaruddin Bahar, SE, M.si mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik membenarkan kejadian Pencurian buah sawit yang terjadi di BKI. 

"Betul, itu sudah kita terima dari TIM PT. BKI beserta barang bukti nya, saat kita intrograsi pelaku mengakui pencurian tersebut di Lakukan nya untuk ketiga kali nya Dan sekarang langsung kita limpahkan ke Sat reskrim Polres Muba guna Tindak lanjut proses hukum selanjutnya" Kata Nazar. 

Atas perbuatan nya, pelaku di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancamam lima tahun penjara. 

"Penyidik dalam hal ini sudah menetapkan satu orang sebagai DPO atas kasus Pencurian buah sawit, saat ini masih di lakukan pengejaran"tutup kapolsek. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Manfaatkan Situasi Sepi, Pencuri Genset di Batang Hari Leko Diringkus Polisi

Wed, 4 Feb 2026 03:41:56am

  MUBA, – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (26) terkait...

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Baca Juga