Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

2,7 Ton Sawit Barang Bukti satu dari 2 Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 Juni 2021
261 views
0
IMG-20210605-WA0007

Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek Lalan menyita barang bukti sebanyak 2,7 Ton. 

Pelaku Wastu (31) merupakan warga Dusun 5 Desa Teluk Kijing 1 Kec. Lais Kab.Muba. sementara satu pelaku berinisial P, ditetapkan sebagai buronan. 

Para pelaku mencuri buah kelapa sawit milik PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan, Kamis (03/06/2021) sekira jam 03.30 Wib. Tim patrol Security Dan BKO Keamanan Polres Kaget saat sedang melaksanakan Patroli melihat Dua orang pelaku sedang melangsir Buah sawit Milik PT. BKI.

Meyakini hal tersebut adalah pencurian, Tim pun langsung melakukan pengejaran Dan berhasil menangkap satu dari Dua orang pelaku. 

Saat ditanyakan oleh Tim, pelaku melakukan nya bersama satu rekan nya "Y" Yang berhasil kabur. 

Tim pun langsung menyerahkan proses hukumnya ke Mapolsek Lalan bersama barang bukti berupa buah sawit sebanyak 2,7 Ton Dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor, 1 buah keranjang rotan, 1 buah tojok, 1 buah pedang. 

Kapolsek Lalan Iptu Nazaruddin Bahar, SE, M.si mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik membenarkan kejadian Pencurian buah sawit yang terjadi di BKI. 

"Betul, itu sudah kita terima dari TIM PT. BKI beserta barang bukti nya, saat kita intrograsi pelaku mengakui pencurian tersebut di Lakukan nya untuk ketiga kali nya Dan sekarang langsung kita limpahkan ke Sat reskrim Polres Muba guna Tindak lanjut proses hukum selanjutnya" Kata Nazar. 

Atas perbuatan nya, pelaku di kenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancamam lima tahun penjara. 

"Penyidik dalam hal ini sudah menetapkan satu orang sebagai DPO atas kasus Pencurian buah sawit, saat ini masih di lakukan pengejaran"tutup kapolsek. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disdik Jatim Ditagih Komitmen Jalankan Sanksi Administrasi Terkait Dugaan Pungli di SMKN Tulungagung

Tue, 31 Mar 2026 09:38:36am

TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...

Wabup Rohman Serahkan LKPD Muba ke BPK Sumsel

Tue, 31 Mar 2026 01:05:51am

Palembang – Langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Hal ini ditandai dengan penyerahan...

Perkuat Ekonomi Muba, Bank Sumsel Babel Kucurkan Rp240 Juta untuk Subsidi Paket Sembako

Mon, 30 Mar 2026 08:02:23am

Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025

Mon, 30 Mar 2026 01:07:48am

SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...

Baca Juga