Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Waspada Longsor ini Himbuan Camat Sekayu

Minggu, 6 Juli 2025
204 views
0
IMG20250323091550_01-1536x864

Camat Sekayu Himbau Warga di Batran sungai waspada longsor Tanah longsor merupakan salah satu kejadian yang kerap kali terjadi saat musim hujan, terjadi dikarenakan curah hujan yang tinggi didaerah perbukitan yang mengakibatkan struktur tanah menjadi labil.

Oleh karena itu masyarakat diharapkan selalu waspada terhadap tanah longsor dan bagi pemerintah daerah diharapkan selalu meningkatkan kapasitas terhadap bencana yang kerap terjadi didaerahnya masing-masing

Hal yang perlu dihindari.

Berikut adalah hal-hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari tanah longsor.

1. Mendirikan bangunan diatas lereng yang rawan terhadap longsor

2. Mencetak kolam atau sawah irigasi diatas dan pada lereng yang rawan longsor

3. Melakukan penggalian disekitar kaki lereng yang rawan longsor

4. menebang pohon sembarangan pada lereng yang rawan longsor

5. Tinggal dibawah lereng rawan longsor

Hal yang harus dilakukan saat terjadi tanah longsor.

3 poin dibawah ini merupakan hal yang harus dilakukan saat terjadi tanah longsor diwilayah Anda.

1. Ketika terdengar suara gemuruh dari atas bukit, segeralah untuk menjauh dari lokasi, cari tempat aman. Sebab hal tersebut merupakan tanda akan terjadinya tanah longsor

2. Jangan panik dan tetap tenang. Evakuasi keluarga Anda ke tempat aman. Biasanya bagi mereka yang tinggal didaerah rawan longsor sudah diberikan jalur evakuasi untuk menyelamatkan diri ketika terjadi tanah longsor.

3. Hal penting lainnya adalah dengan menghubungi instansi terkait untuk bis amemberikan bantuan evakuasi sebelum terjadinya longsor yang semakin memburuk

Upaya pencegahan untuk mengurangi dampak tanah longsor

Terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan dalam rangka pencegahan untuk mengurangi dampak terhadap tanah longsor, antara lain:

1. Kenali daerah tempat tinggal kita sehingga terdapat ciri-ciri daerah rawan longsor kita dapat menghindar.

2. Perbaiki tata air dan tata guna lahan daerah lereng.

3. tanami daerah lereng dengan tanaman yang sistem pengakarannya dalam (akar tunggang) atau pohon yang berdaun lebar.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga