Jumat, 10 Juli 2026 - 03:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Viral Mengedar Uang Palsu Berhasil di Ringkus

Rabu, 14 September 2022
299 views
0
IMG-20220914-WA0011

Sempat Viral beberapa hari dimedia sosial, akhirnya seseorang yang tidak dikenal yang hendak berbelanja dengan menggunakan uang palsu berhasil diringkus unit reskrim polsek sekayu.

Kejadian tersebut sempat terekam melalui kamera cctv yang terdapat di salah satu warung toko manisan di kel. Balai agung kec. Sekayu kab.muba.

Kapolres Muba Akbp Siswandi melalui Kapolsek sekayu Iptu Suvenfri, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak berbelanja dengan menggunakan uang palsu yang sempat viral dimedian sosial, Ujarnya dipolsek sekayu,Rabu (14/9/22).

Berbekal informasi tersebut unit Reskrim kita melakukan mapping atas kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelakunya NUR SAFE'I (39), dikediamannya di kelurahan balai agung kec. Sekayu, Senin (12/9/22) sekira pukul 10.30 WIB. Ungkap Suven.

selanjutnya ketika dilakukan pengeledahan di dalam rumah tempat tinggal pelaku kita berhasil mengamankan 3 lembar yang diduga uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam dompet warna hitam yang berada di kantong celana belakang sebelah kanan, di dalam lemari dan yang terkapar di lantai samping lemari, selanjutnya atas ditemukan barang bukti tersebut, pelaku Nur Syafi'i berikut seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polsek Sekayu.

Jelas kapolsek, pelaku mendapatkan uang palsu dengan nominal Rp.100.000 tersebut dari temannya “K” yang saat ini menjadi DPO sebanyak Rp.500.000.- 

Pelaku sudah membelanjakan uang tersebut sebanyak 2 kali, yang pertama membeli rokok djarum kuning dengan nilai 14ribu rupiah dan mendapat uang pengembalian dari hasil belanja tersebut sebesar 86ribu rupiah uang asli dan yang kedua kalinya ditolak oleh pemilik warung dan terekam kamera pengawas cctv.

Polsek sekayu amankan barang bukti berupa Empat lembar yang diduga uang palsu pecahan Rp.100.000, Satu buah dompet kulit warna hitam, Satu lembar baju kaos warna hijau dengan tulisan BLLBNG dan Satu lembar celana panjang warna cream merk mild

Pelaku Nur syafi’I saat diintrogasi membenarkan perihal tersebut, dan ia menerima uang tersebut dari temannya “K” sebanyak lima ratus ribu rupiah, dan telah dibelanjakan sebanyak satu kali, satu uangnya tercecer dan tiga lainnya ditemukan petugas dirumahnya, dan ianya baru dua kali mencoba membelanjakan uang tersebut satu berhasil dan satu tidak ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 26 UU RI Nomor 7 tahun 2011 Jo Pasal 36 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 10 Miliar hingga Rp 50 Miliar dan perkara tersebut sudah kita limpahkan ke polres muba guna penyidikan lebih lanjut, ujar Suven.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Merajut Kebersamaan di Hari Fitri, Halalbihalal FKKNP Perkuat Persaudaraan Warga Ngulak

Sun, 29 Mar 2026 01:09:29am

PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Lebaran Penuh Makna di Muba, Kepedulian Sosial Hingga Penguatan Sinergi 

Fri, 27 Mar 2026 01:13:02am

Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan.  Di...

Wujudkan “Satu Data Ketenagakerjaan”, Disnakertrans Muba Sinkronisasi Data Pengangguran dan Perusahaan Secara Maraton

Thu, 26 Mar 2026 02:07:16pm

SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...

Baca Juga