Senin, 10 Agustus 2026 - 01:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tutup Semua Illegal Refinery yang Mengatasnamakan Dirinya Legal

Senin, 24 Maret 2025
251 views
0
IMG-20250324-WA0009

 

Melegalkan Dirinya Dibawah Naungan Koperasi INKONTANI, IWO Muba : Tutup Saja Semua Illegal Refinery di Keluang

MUBA - Seluruh Illegal Refinery atau Tempat Penyulingan Minyak Illegal di Kecamatan Keluang masih tetap kokoh berdiri meskipun telah mengetahui bisnis yang dilakukan adalah Illegal.

Hal ini tak lepas dari adanya Koperasi yang membekingi serta memfasilitasi seluruh Illegal Refinery di Kecamatan Keluang yakni Koperasi Inkotani.

Dengan percaya dirinya para pemilik Illegal Refinery yang tergabung di bawah Koperasi Inkotani menyuarakan bahwa kegiatan yang dilakukan telah Illegal dengan dibawah kordinasi Koperasi Inkotani.

Setelah diketahui sebelumnya bahwa, Koperasi Inkotani tidak memiliki izin dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin dan Kementerian Koperasi untuk mengurus minyak ilegal.alhasil Koperasi Inkotani terbukti telah menyalahi aturan hukum dengan membekingi kegiatan Ilegal.

Persoalan ini menjadi sorotan banyak pihak salah satunya Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin.Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menerangkan bahwa aktifitas Illegal Refinery merupakan kegiatan Ilegal yang melanggar hukum.sehingga tidak ada Tempat Illegal Refinery manapun yang bisa mengatakan dirinya Legal.

"Baik itu Illegal Drilling maupun Illegal Refinery itu persoalan yang sejak lama belum terselesaikan.status aktifitas tersebut masih Ilegal dan tidak ada aturan hukum yang mengatakan Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang Legal,"terangnya.

Dikatakan Riyan, tidak serta merta seluruh Illegal Refinery Kecamatan Keluang dibawah naungan Koperasi Inkotani mengatakan status bisnis mereka Legal, akan tetapi justru kedua pihak tersebut sama saja melanggar hukum.

"Koperasi Inkotani tidak memiliki izin mengurus minyak Ilegal dan pebisnis penyulingan juga telah melakukan kegiatan Ilegal.keduanya ini telah melanggar hukum sehingga menyebabkan kerugian negara, lingkungan dan masyarakat.kami minta segera Koperasi Inkotani berhenti beroperasi,"tegasnya.

Selain itu, Riyan meminta agar Aparat Penegak Hukum menertibkan dan menutup seluruh tempat penyulingan Ilegal atau Illegal Refinery di Kecamatan Keluang.

"Kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin segera menutup seluruh aktifitas Illegal Refinery yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Keluang,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

S4 Muba Diperkuat, Bupati Toha Tohet Tekankan Peran Strategis Perempuan

Tue, 21 Apr 2026 12:10:18am

Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Tue, 21 Apr 2026 12:08:44am

  PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...

Baca Juga