Melegalkan Dirinya Dibawah Naungan Koperasi INKONTANI, IWO Muba : Tutup Saja Semua Illegal Refinery di Keluang
MUBA - Seluruh Illegal Refinery atau Tempat Penyulingan Minyak Illegal di Kecamatan Keluang masih tetap kokoh berdiri meskipun telah mengetahui bisnis yang dilakukan adalah Illegal.
Hal ini tak lepas dari adanya Koperasi yang membekingi serta memfasilitasi seluruh Illegal Refinery di Kecamatan Keluang yakni Koperasi Inkotani.
Dengan percaya dirinya para pemilik Illegal Refinery yang tergabung di bawah Koperasi Inkotani menyuarakan bahwa kegiatan yang dilakukan telah Illegal dengan dibawah kordinasi Koperasi Inkotani.
Setelah diketahui sebelumnya bahwa, Koperasi Inkotani tidak memiliki izin dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin dan Kementerian Koperasi untuk mengurus minyak ilegal.alhasil Koperasi Inkotani terbukti telah menyalahi aturan hukum dengan membekingi kegiatan Ilegal.
Persoalan ini menjadi sorotan banyak pihak salah satunya Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin.Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menerangkan bahwa aktifitas Illegal Refinery merupakan kegiatan Ilegal yang melanggar hukum.sehingga tidak ada Tempat Illegal Refinery manapun yang bisa mengatakan dirinya Legal.
"Baik itu Illegal Drilling maupun Illegal Refinery itu persoalan yang sejak lama belum terselesaikan.status aktifitas tersebut masih Ilegal dan tidak ada aturan hukum yang mengatakan Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang Legal,"terangnya.
Dikatakan Riyan, tidak serta merta seluruh Illegal Refinery Kecamatan Keluang dibawah naungan Koperasi Inkotani mengatakan status bisnis mereka Legal, akan tetapi justru kedua pihak tersebut sama saja melanggar hukum.
"Koperasi Inkotani tidak memiliki izin mengurus minyak Ilegal dan pebisnis penyulingan juga telah melakukan kegiatan Ilegal.keduanya ini telah melanggar hukum sehingga menyebabkan kerugian negara, lingkungan dan masyarakat.kami minta segera Koperasi Inkotani berhenti beroperasi,"tegasnya.
Selain itu, Riyan meminta agar Aparat Penegak Hukum menertibkan dan menutup seluruh tempat penyulingan Ilegal atau Illegal Refinery di Kecamatan Keluang.
"Kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin segera menutup seluruh aktifitas Illegal Refinery yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Keluang,"pungkasnya.
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...
Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...
PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...