Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tutup Semua Illegal Refinery yang Mengatasnamakan Dirinya Legal

Senin, 24 Maret 2025
248 views
0
IMG-20250324-WA0009

 

Melegalkan Dirinya Dibawah Naungan Koperasi INKONTANI, IWO Muba : Tutup Saja Semua Illegal Refinery di Keluang

MUBA - Seluruh Illegal Refinery atau Tempat Penyulingan Minyak Illegal di Kecamatan Keluang masih tetap kokoh berdiri meskipun telah mengetahui bisnis yang dilakukan adalah Illegal.

Hal ini tak lepas dari adanya Koperasi yang membekingi serta memfasilitasi seluruh Illegal Refinery di Kecamatan Keluang yakni Koperasi Inkotani.

Dengan percaya dirinya para pemilik Illegal Refinery yang tergabung di bawah Koperasi Inkotani menyuarakan bahwa kegiatan yang dilakukan telah Illegal dengan dibawah kordinasi Koperasi Inkotani.

Setelah diketahui sebelumnya bahwa, Koperasi Inkotani tidak memiliki izin dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin dan Kementerian Koperasi untuk mengurus minyak ilegal.alhasil Koperasi Inkotani terbukti telah menyalahi aturan hukum dengan membekingi kegiatan Ilegal.

Persoalan ini menjadi sorotan banyak pihak salah satunya Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin.Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menerangkan bahwa aktifitas Illegal Refinery merupakan kegiatan Ilegal yang melanggar hukum.sehingga tidak ada Tempat Illegal Refinery manapun yang bisa mengatakan dirinya Legal.

"Baik itu Illegal Drilling maupun Illegal Refinery itu persoalan yang sejak lama belum terselesaikan.status aktifitas tersebut masih Ilegal dan tidak ada aturan hukum yang mengatakan Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang Legal,"terangnya.

Dikatakan Riyan, tidak serta merta seluruh Illegal Refinery Kecamatan Keluang dibawah naungan Koperasi Inkotani mengatakan status bisnis mereka Legal, akan tetapi justru kedua pihak tersebut sama saja melanggar hukum.

"Koperasi Inkotani tidak memiliki izin mengurus minyak Ilegal dan pebisnis penyulingan juga telah melakukan kegiatan Ilegal.keduanya ini telah melanggar hukum sehingga menyebabkan kerugian negara, lingkungan dan masyarakat.kami minta segera Koperasi Inkotani berhenti beroperasi,"tegasnya.

Selain itu, Riyan meminta agar Aparat Penegak Hukum menertibkan dan menutup seluruh tempat penyulingan Ilegal atau Illegal Refinery di Kecamatan Keluang.

"Kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin segera menutup seluruh aktifitas Illegal Refinery yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Keluang,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Baca Juga