Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tutup Semua Illegal Refinery yang Mengatasnamakan Dirinya Legal

Senin, 24 Maret 2025
250 views
0
IMG-20250324-WA0009

 

Melegalkan Dirinya Dibawah Naungan Koperasi INKONTANI, IWO Muba : Tutup Saja Semua Illegal Refinery di Keluang

MUBA - Seluruh Illegal Refinery atau Tempat Penyulingan Minyak Illegal di Kecamatan Keluang masih tetap kokoh berdiri meskipun telah mengetahui bisnis yang dilakukan adalah Illegal.

Hal ini tak lepas dari adanya Koperasi yang membekingi serta memfasilitasi seluruh Illegal Refinery di Kecamatan Keluang yakni Koperasi Inkotani.

Dengan percaya dirinya para pemilik Illegal Refinery yang tergabung di bawah Koperasi Inkotani menyuarakan bahwa kegiatan yang dilakukan telah Illegal dengan dibawah kordinasi Koperasi Inkotani.

Setelah diketahui sebelumnya bahwa, Koperasi Inkotani tidak memiliki izin dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin dan Kementerian Koperasi untuk mengurus minyak ilegal.alhasil Koperasi Inkotani terbukti telah menyalahi aturan hukum dengan membekingi kegiatan Ilegal.

Persoalan ini menjadi sorotan banyak pihak salah satunya Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin.Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menerangkan bahwa aktifitas Illegal Refinery merupakan kegiatan Ilegal yang melanggar hukum.sehingga tidak ada Tempat Illegal Refinery manapun yang bisa mengatakan dirinya Legal.

"Baik itu Illegal Drilling maupun Illegal Refinery itu persoalan yang sejak lama belum terselesaikan.status aktifitas tersebut masih Ilegal dan tidak ada aturan hukum yang mengatakan Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang Legal,"terangnya.

Dikatakan Riyan, tidak serta merta seluruh Illegal Refinery Kecamatan Keluang dibawah naungan Koperasi Inkotani mengatakan status bisnis mereka Legal, akan tetapi justru kedua pihak tersebut sama saja melanggar hukum.

"Koperasi Inkotani tidak memiliki izin mengurus minyak Ilegal dan pebisnis penyulingan juga telah melakukan kegiatan Ilegal.keduanya ini telah melanggar hukum sehingga menyebabkan kerugian negara, lingkungan dan masyarakat.kami minta segera Koperasi Inkotani berhenti beroperasi,"tegasnya.

Selain itu, Riyan meminta agar Aparat Penegak Hukum menertibkan dan menutup seluruh tempat penyulingan Ilegal atau Illegal Refinery di Kecamatan Keluang.

"Kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin segera menutup seluruh aktifitas Illegal Refinery yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Keluang,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peresmian Local Base Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin di Desa Talang

Fri, 1 May 2026 11:07:38am

KulimTalang Kulim, Jumat, 1 Mei 2026 — Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin resmi meluncurkan (launching) local base di Desa Talang...

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, LMP Tulungagung Titipkan Harapan Penuntasan Kasus Pendidikan pada Kapolres

Fri, 1 May 2026 04:04:08am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Baca Juga