Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:37 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Kamis, 16 April 2026
47 views
2
IMG-20260416-WA0053

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi membuka layanan konsultasi hukum gratis yang berpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Musi Banyuasin.

Langkah progresif ini diambil untuk meruntuhkan sekat antara masyarakat awam dengan dunia hukum yang seringkali dianggap mahal dan rumit. Program ini menjadi bukti nyata komitmen IKADIN dalam memberikan pengabdian profesi secara sosial (pro bono) bagi masyarakat membutuhkan.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Ketua IKADIN Muba, Jon Heri, SH, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Tujuannya jelas: mengintegrasikan layanan bantuan hukum ke dalam satu pintu pelayanan terpadu agar lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu secara finansial. Melalui layanan di MPP ini, masyarakat bisa langsung berdialog dengan advokat profesional mengenai duduk perkara yang mereka hadapi tanpa perlu memikirkan biaya konsultasi,” tegas Jon Heri saat ditemui di sela-sela kegiatannya, [Sebutkan Hari/Tanggal].

Cakupan Layanan yang Luas

Kehadiran para advokat IKADIN di MPP tidak hanya terbatas pada satu bidang hukum saja. Masyarakat dipersilakan untuk berkonsultasi mengenai berbagai polemik hukum, di antaranya:

Hukum Perdata: Terkait sengketa tanah, waris, utang-piutang, hingga masalah keluarga.

Hukum Pidana: Pendampingan pemahaman hak-hak masyarakat dalam proses hukum.

Hukum Administrasi: Bantuan pemahaman terkait sengketa kebijakan atau administrasi negara.

Membangun Masyarakat Sadar Hukum

Lebih lanjut, Jon Heri menekankan bahwa program ini bukan sekadar memberikan solusi sesaat, melainkan bagian dari edukasi jangka panjang. "Kehadiran kami di sini juga untuk mengedukasi agar masyarakat semakin melek hukum. Kita ingin masyarakat mampu menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia," tambahnya.

Layanan ini kini telah aktif dan dapat dikunjungi pada jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Muba. Petugas dari IKADIN akan siap menyambut dan memberikan pencerahan hukum bagi setiap warga yang datang.

“Jangan ragu, jangan sungkan. MPP adalah tempat milik rakyat, dan kami di sini untuk membantu rakyat mendapatkan hak hukumnya secara adil dan transparan,” pungkas Jon Heri mengajak warga Muba untuk memanfaatkan fasilitas ini.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Lakers Juara NBA, Pemain Ini Pecahkan Rekor Magic Johnson

Mon, 19 Oct 2020 02:58:28am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Baca Juga