Kamis, 23 April 2026 - 10:46 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tak Transparan Jawaban dari SMP N 3 Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung kecewa

Rabu, 8 Januari 2025
217 views
0
IMG-20250108-WA0006
Kita Merah Putih.com Tulungagung Beberapa diduga penyimpangan dilakukan oleh Okunum SMP N 3 yang memiliki kewenangan, adanya dugaan penyimpangan penerapan keputusan Mendikbud dan Ristek No 371/ M/ 2021 tentang program sekolah penggerak. Dugaan tersebut terkait dengan adanya perubahan pagu atau daya tampung SMPN 3 Tulungagung pada pelaksanaan PPDB 2024/2025 dari 352 (11 rombel) menjadi 455. Dugaan kedua terkait dengan adanya pungutan kepada wali murid dengan dalil untuk pembelian belanja meubeler. Namun diduga di SPJ-kan melalui Dana Bos. Laskar Merah Putih Tulungagung telah mengirimkan Surat tanggal (23/12/2024) akan tetapi baru hari ini di sampaikan lebih Kurang 15 hari baru di balas,dan balasannya tidak sesuai yang di harapkan tidak jelas dan transparan demikian di sampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media Rabu 8 Januari 2025 Hendri Menyikapi isi Surat Jawaban dari SMPN 3 Tulungagung tersebut, Ketua LMP Macap Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media memberikan sikap sebagai berikut : 1. LMP Macab Tulungagung menilai isi dari Surat Balasan tersebut adalah sangat Normatif dan bukan jawaban yang menyelesaikan masalah. 2. LMP Macab Tulungagung akan segera membawa permasalah ini ke Ranah Hukum untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan sehingga KS SMPN 3 Tulungagung dan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tulungung segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum. 3. Bahwa Team Hukum LMP Macab Tulungagung akan segera membuat Laporan Resmi berupa Pomas, terkait lembaga Penegak Hukum yg akan menangani perkara ini sedang dalam Kajian Team Hukum untuk meminimalkan ada nya distorsi dari oknum-2 Penegak Hukum. Yang sedang menjadi pertimbangan antara lain : Ke Unsur Kejaksaan (Kejari, Kejati atau Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yg sedang focus terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan Dana BOS (Termasuk Dana Sekolah Penggarak) dan Dana BOPO. Bahw hak ini kami lakukan karena kamu belum melihat ada nya niat baik dari pihak Dinas Pendidikan Kab.Tulungagung dan KS SMN 3 Tulungagung terkait permasalan ini. Dalam wawancara penutup, Hendri Dwiyanto berjanji untuk membuka lebih banyak lagi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan baik keuangan maupun jabatan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Eratkan Tali Silaturahmi, Mahasiswa Hukum Institut Rahmaniyah Gelar Buka Bersama Dosen, dan Wakil Ketua DPRD Muba

Fri, 13 Mar 2026 12:09:44pm

Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (sekarang bagian dari Institut Rahmaniyah Sekayu) menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan...

PT Sejati Palma Sejahtera Buka Lowongan Operator Grader: Peluang Emas bagi Tenaga Kerja Lokal

Fri, 13 Mar 2026 04:42:21am

MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...

Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

Fri, 13 Mar 2026 02:03:07am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:27:10am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:22:31am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Baca Juga