Sabtu, 19 September 2026 - 03:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tak Transparan Jawaban dari SMP N 3 Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung kecewa

Rabu, 8 Januari 2025
269 views
0
IMG-20250108-WA0006
Kita Merah Putih.com Tulungagung Beberapa diduga penyimpangan dilakukan oleh Okunum SMP N 3 yang memiliki kewenangan, adanya dugaan penyimpangan penerapan keputusan Mendikbud dan Ristek No 371/ M/ 2021 tentang program sekolah penggerak. Dugaan tersebut terkait dengan adanya perubahan pagu atau daya tampung SMPN 3 Tulungagung pada pelaksanaan PPDB 2024/2025 dari 352 (11 rombel) menjadi 455. Dugaan kedua terkait dengan adanya pungutan kepada wali murid dengan dalil untuk pembelian belanja meubeler. Namun diduga di SPJ-kan melalui Dana Bos. Laskar Merah Putih Tulungagung telah mengirimkan Surat tanggal (23/12/2024) akan tetapi baru hari ini di sampaikan lebih Kurang 15 hari baru di balas,dan balasannya tidak sesuai yang di harapkan tidak jelas dan transparan demikian di sampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media Rabu 8 Januari 2025 Hendri Menyikapi isi Surat Jawaban dari SMPN 3 Tulungagung tersebut, Ketua LMP Macap Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media memberikan sikap sebagai berikut : 1. LMP Macab Tulungagung menilai isi dari Surat Balasan tersebut adalah sangat Normatif dan bukan jawaban yang menyelesaikan masalah. 2. LMP Macab Tulungagung akan segera membawa permasalah ini ke Ranah Hukum untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan sehingga KS SMPN 3 Tulungagung dan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tulungung segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum. 3. Bahwa Team Hukum LMP Macab Tulungagung akan segera membuat Laporan Resmi berupa Pomas, terkait lembaga Penegak Hukum yg akan menangani perkara ini sedang dalam Kajian Team Hukum untuk meminimalkan ada nya distorsi dari oknum-2 Penegak Hukum. Yang sedang menjadi pertimbangan antara lain : Ke Unsur Kejaksaan (Kejari, Kejati atau Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yg sedang focus terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan Dana BOS (Termasuk Dana Sekolah Penggarak) dan Dana BOPO. Bahw hak ini kami lakukan karena kamu belum melihat ada nya niat baik dari pihak Dinas Pendidikan Kab.Tulungagung dan KS SMN 3 Tulungagung terkait permasalan ini. Dalam wawancara penutup, Hendri Dwiyanto berjanji untuk membuka lebih banyak lagi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan baik keuangan maupun jabatan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kebakaran Maut di Desa Kasmaran Muba, Dua Petani Meninggal Dunia Akibat Racun Nyamuk

Mon, 18 May 2026 01:02:49pm

AQJ news.com Pihak kepolisian memastikan kebakaran pondok terpencil di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang...

Desa Tebing Bulang Raih Penghargaan BP3MI Sumsel sebagai Desa Migran Emas Produktif

Mon, 18 May 2026 07:59:32am

  PALEMBANG — Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih piagam penghargaan bergengsi dari...

Dukung Migrasi Aman, Kadisnakertrans Muba Hadiri Kick Off Nasional dan Tegaskan Kesiapan Desa Migran Emas Menuju Muba Maju Lebih Cepat

Mon, 18 May 2026 04:01:14am

  OGAN ILIR, 18 MEI 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herryandi...

Dukung Makan Bergizi Gratis, Gedung Operasional SPPG Polres Muba 5 Resmi Beroperasi di Sekayu

Sun, 17 May 2026 04:08:29am

Siang tadi, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Bupati Muba H. M. Toha Tohet Dandim 0401 Muba Letkol Inf. Dimas Kurniawan Serta para Kepala Dinas dan...

Kebijakan Parkir Berlangganan Tulungagung Dibedah Mahasiswa UI, Ormas LMP Beri Dukungan Penuh

Sat, 16 May 2026 12:57:52pm

TULUNGAGUNG — Kebijakan retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung kini menjadi sorotan dunia akademis. Efektivitas regulasi lokal...

Baca Juga