Kamis, 23 April 2026 - 10:46 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tak Transparan Jawaban dari SMP N 3 Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung kecewa

Rabu, 8 Januari 2025
217 views
0
IMG-20250108-WA0006
Kita Merah Putih.com Tulungagung Beberapa diduga penyimpangan dilakukan oleh Okunum SMP N 3 yang memiliki kewenangan, adanya dugaan penyimpangan penerapan keputusan Mendikbud dan Ristek No 371/ M/ 2021 tentang program sekolah penggerak. Dugaan tersebut terkait dengan adanya perubahan pagu atau daya tampung SMPN 3 Tulungagung pada pelaksanaan PPDB 2024/2025 dari 352 (11 rombel) menjadi 455. Dugaan kedua terkait dengan adanya pungutan kepada wali murid dengan dalil untuk pembelian belanja meubeler. Namun diduga di SPJ-kan melalui Dana Bos. Laskar Merah Putih Tulungagung telah mengirimkan Surat tanggal (23/12/2024) akan tetapi baru hari ini di sampaikan lebih Kurang 15 hari baru di balas,dan balasannya tidak sesuai yang di harapkan tidak jelas dan transparan demikian di sampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media Rabu 8 Januari 2025 Hendri Menyikapi isi Surat Jawaban dari SMPN 3 Tulungagung tersebut, Ketua LMP Macap Tulungagung Hendri Dwiyanto kepada awak media memberikan sikap sebagai berikut : 1. LMP Macab Tulungagung menilai isi dari Surat Balasan tersebut adalah sangat Normatif dan bukan jawaban yang menyelesaikan masalah. 2. LMP Macab Tulungagung akan segera membawa permasalah ini ke Ranah Hukum untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan sehingga KS SMPN 3 Tulungagung dan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tulungung segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum. 3. Bahwa Team Hukum LMP Macab Tulungagung akan segera membuat Laporan Resmi berupa Pomas, terkait lembaga Penegak Hukum yg akan menangani perkara ini sedang dalam Kajian Team Hukum untuk meminimalkan ada nya distorsi dari oknum-2 Penegak Hukum. Yang sedang menjadi pertimbangan antara lain : Ke Unsur Kejaksaan (Kejari, Kejati atau Kejagung) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yg sedang focus terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan Dana BOS (Termasuk Dana Sekolah Penggarak) dan Dana BOPO. Bahw hak ini kami lakukan karena kamu belum melihat ada nya niat baik dari pihak Dinas Pendidikan Kab.Tulungagung dan KS SMN 3 Tulungagung terkait permasalan ini. Dalam wawancara penutup, Hendri Dwiyanto berjanji untuk membuka lebih banyak lagi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan baik keuangan maupun jabatan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Muba Kirim 7 Bus dan 2 Speed Boat Antar Mahasiswa Mudik

Sat, 14 Mar 2026 10:23:12am

MUBA- Sebanyak 7 bus dan 2 speed boat siap membawa pulang mahasiswa dan warga Muba yang berada di perantauan ke kampung halaman, menyambut Hari Raya...

Pantau Arus Mudik di Jalintim, Kapolsek Tungkal Jaya Pastikan Lalu Lintas Kondusif dan Evakuasi Laka Fuso

Sat, 14 Mar 2026 10:04:57am

MUBA, Tungkal Jaya Sabtu 14 Meret 2025 Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah, S.H., M.S., terjun langsung memantau situasi arus mudik Lebaran di depan...

Wujudkan Cinta Al-Qur’an di Bulan Ramadan, Polsek Bubutan Bagikan Iqro dan Sosialisasi Mudik Aman

Sat, 14 Mar 2026 06:25:55am

SURABAYA – Mengisi kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 H, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menunjukkan wujud nyata kepedulian religi melalui aksi...

Jelang Ngabuburit dan Mudik 2026, Kapolsek Bubutan Tekankan Kewaspadaan Total bagi Warga

Sat, 14 Mar 2026 06:08:46am

Kita merah Putih.com SURABAYA – Aparat kepolisian memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian guna memastikan suasana menjelang waktu...

WFA: Solusi Cerdas Disnakertrans Muba & Provinsi Jaga Produktivitas di Masa Libur Keagamaan”

Sat, 14 Mar 2026 02:46:25am

PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi...

Baca Juga