Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Supriasihatin dampingi Purwanti konseling DPPPA Muba

Kamis, 15 Mei 2025
217 views
0
IMG-20250515-WA0231

Kita merah putih.com Kekerasan dalam rumah tangga perilaku yang tidak seharusnya terjadi dan sangat merugikan semua pihak yang terlibat. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental,hal ini di alami ibu Purwanti salah satu tetangga Anggota dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) dari Partai kebangkitan Bangsa(PKB)Supriasihatin

Untuk mengurangi trauma, Anggota DPRD Musi Banyuasin dari PKB Supriasihatin mendampingi Purwanti konseling Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Rabu 15 Mei 2025

Supriasihatin saat kami hubungi membenarkan bahwa telah mendampingi ibu Purwanti korban kekerasan yang dialaminya, palaku tidak lain adalah keluarganya sendiri,"ya kami telah mendampingi ibu Purwanti karena saya kasihan melihat ibu Purwanti yang merupakan tetangga saya mengalami tindakan kekerasan.ungkapnya 

Tadi kami melaksanakan konseling mencari solusi terbaik serta memberikan ketenangan,Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan penanganan yang tepat sesuai dengan kasus yang dialaminya,jika nantinya adanya pengaduan.

Tupoksi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) atau Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk. Fungsi utama DP3A adalah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, melindungi anak, dan mengelola data terkait gender dan anak. 

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan melalui pendampingan oleh DPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). DPPA memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban kekerasan, termasuk sosialisasi, advokasi, dan layanan pengaduan. 

Untuk langkah awal dilaksanakan konseling terlebih dahulu Seperti di laksanakan hari ini"saya berharap dapat tindak kekerasan tersebut tidak terjadi lagi,Untuk semetara ibu Purwanti sekarang berada di jawa ke rumah orangtuanya untuk mendapatkan ketenangan,saya juga berharap mari kita peduli kepada orang di sekitar kita yang menjadi korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan.apabila melihat kita adukan kelada pihak yang berwajib agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, tutup nya 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kasus Penganiayaan Dokter di Muba Berakhir Inkrah: Majelis Hakim PN Sekayu Berikan Keringanan Hukuman Melalui Restorative Justice

Tue, 6 Jan 2026 10:06:39am

  Kita Merah Putih.com, MUBA – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sempat mengguncang jagat maya di Kabupaten Musi Banyuasin...

Rapat Konsultasi DPRD Muba Bahas Rencana Kegiatan AKD dan Penjadwalan Reses II Tahun 2026

Mon, 5 Jan 2026 12:15:41pm

  Sekayu, Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan rapat konsultasi penting antara...

Hujan Air Mata dan Spanduk Protes di Lalan: Warga Muba Desak Janji Pembangunan Jembatan yang Roboh

Fri, 2 Jan 2026 09:30:03am

MUSI BANYUASIN (Muba) – Ratusan warga Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi damai yang dipenuhi keharuan dan kekecewaan...

Aksi Damai Terkait Jembatan P.6 Roboh Berlangsung Kondusif, Kapolsek Lalan: “Tidak Ada Anarkis”

Fri, 2 Jan 2026 08:24:40am

Lalan, Jumat 2 Januari 2025– Situasi keamanan di wilayah Lalan terpantau kondusif menyusul digelarnya aksi damai oleh masyarakat setempat. Aksi ini...

Aksi Damai Terkait Jembatan P.6 Roboh Berlangsung Kondusif, Kapolsek Lalan: “Tidak Ada Anarkis”

Fri, 2 Jan 2026 08:20:59am

Lalan, Jumat 2 Januari 2025– Situasi keamanan di wilayah Lalan terpantau kondusif menyusul digelarnya aksi damai oleh masyarakat setempat. Aksi ini...

Baca Juga