Kita merah putih.com - LAIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lais bergerak cepat menanggapi viralnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di media sosial yang mengaku mengalami dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, pada Jumat (9/1/2025).
Penelusuran dan penyelidikan intensif langsung dilakukan oleh Polsek Lais terhadap seorang laki-laki yang dicurigai sebagai terduga pelaku, yang diketahui merupakan warga Desa Epil.
Penyelidikan Mengarah ke Warga Berinisial OY
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin, melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahean, menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum cuitan tersebut viral, Polsek Lais telah menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki berinisial OY (32), warga Desa Epil, yang diduga mengalami gangguan perilaku.
"Dari keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang. Orang yang kita curigai ini bernama panggilan inisial OY (32) warga setempat," kata AKP Hutahean, Jumat (9/1/2025).
Koordinasi dengan Keluarga dan Upaya Rehabilitasi
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil. Petugas kemudian memanggil orang tua OY, yakni saudara Y, ke kantor desa.
Dalam pertemuan tersebut, Y menyampaikan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah dirawat di RS Ernaldi Bahar. Y menduga perilaku anaknya saat ini kembali terganggu dan OY jarang pulang ke rumah.
"Pihak keluarga, telah berupaya mencari yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau. Koordinasi dengan petugas panti pun sudah dilakukan oleh keluarga," ungkap AKP Hutahean.
Lebih lanjut, Kasi Humas mengatakan bahwa ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan pelapor mengarah kepada OY, namun proses penyelidikan tetap akan didalami.
Polsek Lais kembali memanggil Y didampingi Kepala Dusun untuk pendalaman informasi. Keluarga bersama perangkat desa dan Linmas juga bergerak mencari keberadaan OY untuk segera dibawa ke panti rehabilitasi.
Keluarga Tanggung Jawab, Polisi Kedepankan Humanis
"Tadi malam (Kamis malam, 8/1/2025), personel gabungan kembali mendatangi rumah Y. Ternyata orang tuanya sudah membawa anaknya ke panti rehabilitasi Lubuk Linggau dan kita masih menunggu hasilnya," ujar AKP Hutahean.
Pada kesempatan lain, orang tua terduga pelaku (Y) dipertemukan dengan salah satu korban di hadapan Kepala Desa. Y menyatakan kesediaan untuk mengganti rugi kerugian yang dialami korban. Hasil pertemuan tersebut diterima pihak korban dengan baik.
"Polsek Lais akan serius menindaklanjuti laporan korban serta tetap mengedepankan langkah humanis, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutupnya.
SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...
SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...
Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...