Rabu, 13 Mei 2026 - 04:35 WIB
banner ucapan Sekda revs

Supriasihatin dampingi Purwanti konseling DPPPA Muba

Kamis, 15 Mei 2025
175 views
0
IMG-20250515-WA0231

Kita merah putih.com Kekerasan dalam rumah tangga perilaku yang tidak seharusnya terjadi dan sangat merugikan semua pihak yang terlibat. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental,hal ini di alami ibu Purwanti salah satu tetangga Anggota dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) dari Partai kebangkitan Bangsa(PKB)Supriasihatin

Untuk mengurangi trauma, Anggota DPRD Musi Banyuasin dari PKB Supriasihatin mendampingi Purwanti konseling Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Rabu 15 Mei 2025

Supriasihatin saat kami hubungi membenarkan bahwa telah mendampingi ibu Purwanti korban kekerasan yang dialaminya, palaku tidak lain adalah keluarganya sendiri,"ya kami telah mendampingi ibu Purwanti karena saya kasihan melihat ibu Purwanti yang merupakan tetangga saya mengalami tindakan kekerasan.ungkapnya 

Tadi kami melaksanakan konseling mencari solusi terbaik serta memberikan ketenangan,Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pelayanan, dan penanganan yang tepat sesuai dengan kasus yang dialaminya,jika nantinya adanya pengaduan.

Tupoksi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) atau Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk. Fungsi utama DP3A adalah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, melindungi anak, dan mengelola data terkait gender dan anak. 

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan melalui pendampingan oleh DPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). DPPA memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban kekerasan, termasuk sosialisasi, advokasi, dan layanan pengaduan. 

Untuk langkah awal dilaksanakan konseling terlebih dahulu Seperti di laksanakan hari ini"saya berharap dapat tindak kekerasan tersebut tidak terjadi lagi,Untuk semetara ibu Purwanti sekarang berada di jawa ke rumah orangtuanya untuk mendapatkan ketenangan,saya juga berharap mari kita peduli kepada orang di sekitar kita yang menjadi korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan.apabila melihat kita adukan kelada pihak yang berwajib agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, tutup nya 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Baca Juga