Senin, 14 September 2026 - 10:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sigap Polsek Babat Toman Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 11 Mei 2025
148 views
0
IMG-20250511-WA0027

Kita merah putih.com Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) DiDusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman Kab. Muba, ditangkap polisi ditempat persembunyiannya bersama barang hasil curian pelaku.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi Kamis (01/05/25) Subuh, dirumah korban di Dusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman.

Pelaku berinisial RE (26) warga kec. Plakat Tinggi, kini harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Hapis Zulpadli mewakili Kapolsek Babat Toman Iptu Lekat mengatakan bahwa pelaku tertangkap setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaan motor curian dan pelaku.

"Alhamdulillah, pelaku kita tangkap dipersembunyiannya di wilayah kita ini juga (babat Toman)"ujar lekat saat dikonfirmasi.

Dalam keterangannya pelaku, menceritakan bahwa ia mendatangi rumah korban dengan diatar temanya, kemudian sesampainya ia melihat Sepeda motor milik korban yang terparkir di samping garasi rumah korban Riki (50).

Lalu selanjutnya pelaku membuka pagar rumah korban dan mendekati motor korban. merasa aman berada didekat motor korban, tersangka langsung mengeluarkan 1 (satu) buah kunci T untuk membuka Paksa stop kontak motor milik korban tersebut. setelah berhasil membuka stop kontak motor korban tersebut pelaku langsung membawa lari sepeda motor korban meninggalkan tempat kejadian.

"Jadi pelaku ini sudah menyiapkan Kunci T, patut diduga pelaku ini merupakan spesialis curanmor. Saat ini masih kita lakukan pengembangan terhadap pelaku"kata lekat lagi 

Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor milik korban dengan merk HONDA CRF dengan Nopol BG 6557 BZ Tahun 2019, Warna Hitam.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dinekanakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana.(Aj).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

20 Desa Terdampak Banjir Garut, Termasuk 25 Rumah Ibadah

Mon, 19 Oct 2020 12:59:12am

Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...

Baca Juga