Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Terkait Kerusakan A1 menuju A4 Kecamatan Keluang

Rabu, 23 April 2025
280 views
0
IMG-20250423-WA0068

MUBA - Ratusan masyarakat keluang menggelar aksi damai dan memblokade jalan dari A1 menuju A4 Kecamatan Keluang, Pada Rabu (23/04/2025).

Aksi damai yang dilakukan tersebut terkait kerusakan jalan A1- A4 Kecamatan Keluang akibat dilintasi mobil tangki dengan tonase mencapai puluhan ton.aksi damai ini berada dibawah kordinir beberapa kepala desa dan koperasi di Kecamatan Keluang.

Dalam aksi damai yang dilakukan, ratusan masyarakat Kecamatan Keluang memyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

1. Mobil Truk/ Tangki Tonase diatas 8 Ton dilarang melintas Jalan tersebut.

2. Mobil Truk/ Tanki plat kendaraan luar Muba dilarang Melintas.

3. Pemasangan Kembali Portal jalan simpang siku

4. segera memperbaiki dan meningkatkan Kapasitas jalan.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi turun langsung ke lokasi serta menyambut baik aksi damai yang dilakukan masyarakat.

Musni menegaskan Pemkab Muba akan mengambil langkah tegas dengan menertibkan setiap mobil angkutan jenis truk ODOL ( Over Dimension Over Loading) yang melanggar batas muatan hingga mengakibatkan kerusakan jalan.

"Kerusakan jalan ini terkait kendaraan bertonase yang telah melebihi Dimension Over Load,kita akan melakukan penertiban terkait kendaraan yang melintas ini,"jelasnya.

Kemudian Kadishub Muba ini menyebutkan Pemkab Muba akan berkoordinasi terkait pemasangan portal namun tidak mengganggu aktifitas masyarakat.

Dirinya akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat dan meminta Dinas PUPR Muba melakukan perbaikan sementara atau tanggap darurat agar segera jalan tersebut dapat dilintasi kembali.

"Kita akan membahas kembali terkait pemasangan portal ini namun disisi lain kita juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang melintas.disamping juga kita membatasi kendaraan yang melintas tetapi kita juga memperhatikan kepentingan lain seperti adanya angkutan bus sekolah yang setiap harinya melewati jalur ini.jika dipasang portal permanen maka akan menyulitkan masyarakat juga,"ungkapnya.

"Langkah darurat kita ambil dan telah disampaikan pada perwakilan Dinas PUPR untuk memperbaiki sementara jalan yang rusak atau jalan tersebut diambil langkah tanggap darurat,"ujarnya.

Lebih lanjut, Musni menegaskan agar kendaraan-kendaraan berat diatas 8 ton tidak melintasi jalan tersebut.kita batasi dan tidak diizinkan melintas.

"Terkait kendaraan yang melebihi Dimensi 8 ton kita batas dan tidak diizinkan melintasi jalan ini,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga