Senin, 26 Oktober 2026 - 02:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PPKM Level 4 Pandemi Covid -19 , Disdagperin bersama Polres dan PD IWO Muba Berbagi Sembako

Kamis, 29 Juli 2021
280 views
0
IMG_20210729_181116

 

kitamerahputih.com
Kamis, 29 Juli 2021

Muba - Sumsel, Guna menjalankan Instruksi Mendagri terkait Penerapan PPKM Level 4, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dsdagperin) Polres Muba, dan Pengurus Daerah IWO Muba melaksanakan giat pembagian Sembako kepada Pelaku UMKM di Seputaran Tugu Bintang Bundaran, Kamis (29/7/2021).

Giat ini dipimpin langsung Kepala Dinas Dagperin Azizah SSos MT didampingi Kabag Ops Polres Muba Kompol Zulkifli SH, Kasat Binmas AKP Nofrizal SH, Dewan Etik PD IWO Muba Satoto Waliun, Ketua IWO Muba Riyan SyahPutra, Bendahara IWO Muba Hasim dan Pengurus.

Kegiatan ini menyasar ke Pelaku UMKM yang terdampak COVID-19, khususnya dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4 sesuai putusan Inmendagri No 025 Tahun 2021 dan In Bupati Muba No 025 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Menurut Kepala Dinas Dagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan, Hari ini kita melaksanakan giat sosialisasi Pemberlakuan Batasan Waktu untuk Pedagang UMKM berdagang mengingat Pemberlakuan PPKM Level 4 masih di perpanjang sampai 2 Agustus 2021.

" Kita menyampaikan kepada Pemberlakuan Batasan Berjualan di masa PPKM serta memberikan bantuan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin kepada Pelaku Usaha yang terdampak COVID-19," ungkap Azizah saat dikonfirmasi awak media.

Diterangkan Azizah, kita berharap dengan diberikannya bantuan ini dapat sedikit meringankan Para Pelaku UMKM mengingat saat ini jam berjualan mereka terbatas.
Terkait keluhan dan penyampaian Pelaku Usaha dengan diberlakukannya PPKM Level 4 ini kita semua saat ini sama-sama terdampak.

" Mereka menyampaikan sebenarnya sih sama, sepi dan penghasilannya berkurang, Kita dapatkan informasi dari pedagang memang benar dari beberapa mereka ada yang memang tidak berjualan lagi," ucapnya didampingi Kabag Ops Polres Muba Kompol Zulkifli.

Ia menuturkan, bahwasannya setelah ini kita akan menuju Spot-spot berikutnya, seperti menyasar kepada Para Pedagang yang berada di Pasar Perjuangan. "Kemudian di perempatan Jembatan Musi (JM) karena memang disana juga salah satu daerah yang merasakan dampak Pandemi COVID-19," tandasnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga