Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB
banner ucapan Sekda revs

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sabtu, 11 April 2026
17 views
0
IMG-20260411-WA0145

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110.

“Bermula dari aduan call center 110, Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan bersama personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Hutahaean, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah korban Sri Malinda Sudrajat di Desa Mekar Jaya. Saat kejadian, kondisi rumah sedang mati listrik dan hujan, sementara istri dan anak korban berada di dalam rumah.

Pelaku diketahui berinisial FHT (22), warga setempat melakukan aksinya dengan cara merusak jendela bagian depan rumah, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku masuk dengan merusak jendela, kemudian mengambil beberapa barang di dalam kamar korban,” jelasnya.

Adapun barang yang digasak pelaku di antaranya empat unit handphone, yakni Oppo A5i, Realme 9, iPhone 11, dan Oppo A3s, satu unit laptop Axioo, serta satu dompet berisi perhiasan emas dan uang tunai. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp31.575.000.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan serta gelar perkara, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk handphone, perhiasan emas, uang tunai, serta alat yang digunakan pelaku.

"Kita mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi rumah dalam keadaan kosong atau minim pengawasan,"Imbaunya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Terobos Lampu Merah di Simpang Balai Agung, Pengendara Motor Hantam Dump Truck

Fri, 30 Jan 2026 03:01:21am

  SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat...

Kapolres Muba Kumpulkan 120 Personel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Sebagai Ujung Tombak dan Idola Masyarakat

Wed, 28 Jan 2026 03:08:05pm

  MUBA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K, memberikan pengarahan khusus kepada...

Baca Juga