Jumat, 17 April 2026 - 07:53 WIB
banner ucapan Sekda revs

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sabtu, 11 April 2026
17 views
0
IMG-20260411-WA0145

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110.

“Bermula dari aduan call center 110, Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan bersama personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Hutahaean, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah korban Sri Malinda Sudrajat di Desa Mekar Jaya. Saat kejadian, kondisi rumah sedang mati listrik dan hujan, sementara istri dan anak korban berada di dalam rumah.

Pelaku diketahui berinisial FHT (22), warga setempat melakukan aksinya dengan cara merusak jendela bagian depan rumah, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku masuk dengan merusak jendela, kemudian mengambil beberapa barang di dalam kamar korban,” jelasnya.

Adapun barang yang digasak pelaku di antaranya empat unit handphone, yakni Oppo A5i, Realme 9, iPhone 11, dan Oppo A3s, satu unit laptop Axioo, serta satu dompet berisi perhiasan emas dan uang tunai. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp31.575.000.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan serta gelar perkara, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk handphone, perhiasan emas, uang tunai, serta alat yang digunakan pelaku.

"Kita mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi rumah dalam keadaan kosong atau minim pengawasan,"Imbaunya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Penyegaran Organisasi, Kapolres Muba Pimpin Sertijab Kabag Log, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas

Sat, 14 Feb 2026 02:55:27am

SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...

PUPR Muba Didesak Segera Sidak; PT EMR Terus Tanam Tiang Ilegal, Catut Nama Lurah Hingga Abaikan Warga

Fri, 13 Feb 2026 07:31:56am

SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak...

Baca Juga