Senin, 15 Juni 2026 - 04:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba ungkap peredaran 1kg sabu sabu

Senin, 15 Agustus 2022
96 views
0
sabu

Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Muba mengungkap 3 kasus narkotika jenis Sabu. Dari Tanggal 1 Agustus sampai 4 Agustus 2022.
Dimana ada 4 pelaku sebagai kurir narkoba yang diamankan, ditempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk dalam press releasenya mengungkapkan untuk tanggal 1 Agustus 2022 lalu Sekitar pukul 16.00 WIB.Sat -Narkoba mengamankan tersangka yakni berinisial RO (16) warga desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin

” tersangka diamankan Di Pondok Kosong Jalan simpang siku Desa Pinang Banjar ,Sungai Lilin Muba.darinya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 94,56 ( Sembilan puluh empat Koma lima puluh enam) gram,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, kemudian pada Rabu tanggal (3/8/ 2022)Sekitar pukul 15.30 Wib,diamankan juga tersangka Agustiawan (25) warga Sungai Lilin,dan Aprizal Firdaus (26) warga yang sama.
” keduanya diamankanDi Jalan Dusun II Desa Babat Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat. Muba.Dari mereka didapat
BB 1 (satu) paket besar yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.051,53 ( seribu lima puluh satu Koma lima puluh tiga) gram dimana BB tersebut jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar warna hijau merk GUAN YIN WANG dengan berat ± 1.051,53 gram brutto disimpan didalam Box motor yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam,” jelasnya.
Ditambakannya,kedua tersangka diancam
Pasal PRIMER 114 AYAT (2) JO 132 ayat (1) SUBSIDER PASAL 112 AYAT (2) JO 132 AYAT (1),
“Dengan Ancaman hukuman mati, seumur hidup penjara atau minimal 6 dan Maksimal 20 tahun,” urai Kapolres didampingi Kasat Res Narkoba AKP Agung Wijaya SIk Kemarin (4/8)
Masih menurut Siswandi ,lalu Rabu tanggal 03 Agustus 2022 Sekitar pukul 01.30 Wib. Diamankan juga tersangka Andi Irawan (28) warga Dusun I kecamatan Babat Supat dengan barang bukti 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 100,8 ( seratus Koma delapan) gram.
” Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran gelap transaksi narkotika Di pinggir jalan Satasiun Batu Bara Desa Supat Induk Babat Supat, Muba, kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka Andi,” pungkasnya. (humas polres muba)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sat, 9 May 2026 09:08:06am

PALEMBANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri undangan strategis Forum HRD Muba dalam rangka rapat...

Menjaga Marwah Pendidikan: LMP Tulungagung Desak Inspektorat Cegah Praktik ‘Jual Beli’ Kursi Kepala Sekolah

Sat, 9 May 2026 05:33:19am

TULUNGAGUNG — Di tengah harapan besar masyarakat untuk melihat kualitas pendidikan yang lebih baik, sebuah kabar miring kini membayangi dunia...

Nyala Semangat Ki Hajar Dewantara di Moskow: Menghargai Prestasi, Mempererat Diplomasi Indonesia–Rusia

Mon, 4 May 2026 12:12:52am

MOSKOW, 2 Mei 2026 – Di tengah dinginnya sisa musim semi di Rusia, kehangatan khas Nusantara menyelimuti Ruang Serbaguna KBRI Moskow. Bertepatan...

Wujud Kepedulian Sosial, Yayasan Doktor Wandi Subroto Sediakan Rumah SinggahGratis di Sekayu 

Sat, 2 May 2026 08:34:49am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN Yayasan Doktor Wandi Subroto kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam bidang kemanusiaan.  Sebagai bentuk pengabdian...

Peresmian Local Base Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin di Desa Talang

Fri, 1 May 2026 11:07:38am

KulimTalang Kulim, Jumat, 1 Mei 2026 — Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin resmi meluncurkan (launching) local base di Desa Talang...

Baca Juga