Jumat, 10 Juli 2026 - 01:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba ungkap peredaran 1kg sabu sabu

Senin, 15 Agustus 2022
101 views
0
sabu

Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Muba mengungkap 3 kasus narkotika jenis Sabu. Dari Tanggal 1 Agustus sampai 4 Agustus 2022.
Dimana ada 4 pelaku sebagai kurir narkoba yang diamankan, ditempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk dalam press releasenya mengungkapkan untuk tanggal 1 Agustus 2022 lalu Sekitar pukul 16.00 WIB.Sat -Narkoba mengamankan tersangka yakni berinisial RO (16) warga desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin

” tersangka diamankan Di Pondok Kosong Jalan simpang siku Desa Pinang Banjar ,Sungai Lilin Muba.darinya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 94,56 ( Sembilan puluh empat Koma lima puluh enam) gram,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, kemudian pada Rabu tanggal (3/8/ 2022)Sekitar pukul 15.30 Wib,diamankan juga tersangka Agustiawan (25) warga Sungai Lilin,dan Aprizal Firdaus (26) warga yang sama.
” keduanya diamankanDi Jalan Dusun II Desa Babat Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat. Muba.Dari mereka didapat
BB 1 (satu) paket besar yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.051,53 ( seribu lima puluh satu Koma lima puluh tiga) gram dimana BB tersebut jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar warna hijau merk GUAN YIN WANG dengan berat ± 1.051,53 gram brutto disimpan didalam Box motor yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam,” jelasnya.
Ditambakannya,kedua tersangka diancam
Pasal PRIMER 114 AYAT (2) JO 132 ayat (1) SUBSIDER PASAL 112 AYAT (2) JO 132 AYAT (1),
“Dengan Ancaman hukuman mati, seumur hidup penjara atau minimal 6 dan Maksimal 20 tahun,” urai Kapolres didampingi Kasat Res Narkoba AKP Agung Wijaya SIk Kemarin (4/8)
Masih menurut Siswandi ,lalu Rabu tanggal 03 Agustus 2022 Sekitar pukul 01.30 Wib. Diamankan juga tersangka Andi Irawan (28) warga Dusun I kecamatan Babat Supat dengan barang bukti 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 100,8 ( seratus Koma delapan) gram.
” Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran gelap transaksi narkotika Di pinggir jalan Satasiun Batu Bara Desa Supat Induk Babat Supat, Muba, kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka Andi,” pungkasnya. (humas polres muba)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Program Unggulan Bupati Toha Targetkan Seluruh IKM Memiliki Sertifikat Halal 

Sat, 13 Jun 2026 12:45:48am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program fasilitasi...

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

Baca Juga