Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:39 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba Ungkap Kasus Judi Online

Senin, 15 November 2021
224 views
0
Screenshot_2021-11-15-13-57-07-38

PURWIRA Als PUR, 34, warga Dusun II Desa Ngulak II Kec. Sanga Desa Kab. Muba membuka perjudian togel online di Ngulak II Sanga Desa. P sudah beroperasi selama dua bulan. 

Aksi pria ini sudah terendus Polisi, dia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Polres Muba, Minggu, (14/11/21) Malam. 

Selain Pelaku yang ditangkap, rekapan togel dan uang hasil togel turut langsung di bawa ke mapolsek.

Penangkapan Purwira dilakukan Unit reskrim polsek sanga Desa didepan rumah saat sedang merekap. Polisi menerima informasi ini dari masyarakat akan adanya praktek judi online. 

Pelaku ini melakukannya selama 2 bulan dengan Omset pendapatan per hari Sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan menjadikanya sebagai mata Pencarian untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari. 

"Pelaku ini sudah dua bulan menjalani bisnis ini, dilakukan nya sebagai mata pencarian untuk kebutuhan nya sehari - hari" Kata kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, S.Ik, SH, MH. Senin, (15/11/21). 

Yohan mengatakan, Penggeledahan pada badan atau Pakaian pelaku ditemukan Barang Bukti 1 (satu) Buah Handphone merk Samsung Warna Silver yang berada didalam Saku Celana sebelah kanan, 1 (satu) Buah Pulpen Merk Standar warna Hitam berada di Atas meja, 2 (dua) Lembar kertas yang berisikan Rekapan Togel berada di atas Meja dan Uang Tunai Sebesar Rp. 185.000 (Seratus delapan puluh lima ribu) yang ditemukan di saku Celana sebelah kanan tersangka

"Dia ini atau pelaku ini menglola putaran judi online mengikuti putara n luar negeri"kata yohan. 

Pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 3 Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 10 miliyar. (aajm/hms).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Fri, 17 Apr 2026 12:17:55am

  Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin mempercepat langkah strategis migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power (PT MEP) ke PT PLN...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Tingkatkan Akses Keadilan, IKADIN Muba Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik

Thu, 16 Apr 2026 12:30:13pm

SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

Progres capai 57,45 persen, gangguan tabrakan tongkang kembali jadi perhatian dalam rapat evaluasi lintas pihak

Thu, 16 Apr 2026 12:20:15am

PALEMBANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat langkah penyelesaian revitalisasi Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, menyusul...

Baca Juga