Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba Ungkap Kasus Judi Online

Senin, 15 November 2021
298 views
0
Screenshot_2021-11-15-13-57-07-38

PURWIRA Als PUR, 34, warga Dusun II Desa Ngulak II Kec. Sanga Desa Kab. Muba membuka perjudian togel online di Ngulak II Sanga Desa. P sudah beroperasi selama dua bulan. 

Aksi pria ini sudah terendus Polisi, dia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Polres Muba, Minggu, (14/11/21) Malam. 

Selain Pelaku yang ditangkap, rekapan togel dan uang hasil togel turut langsung di bawa ke mapolsek.

Penangkapan Purwira dilakukan Unit reskrim polsek sanga Desa didepan rumah saat sedang merekap. Polisi menerima informasi ini dari masyarakat akan adanya praktek judi online. 

Pelaku ini melakukannya selama 2 bulan dengan Omset pendapatan per hari Sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan menjadikanya sebagai mata Pencarian untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari. 

"Pelaku ini sudah dua bulan menjalani bisnis ini, dilakukan nya sebagai mata pencarian untuk kebutuhan nya sehari - hari" Kata kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, S.Ik, SH, MH. Senin, (15/11/21). 

Yohan mengatakan, Penggeledahan pada badan atau Pakaian pelaku ditemukan Barang Bukti 1 (satu) Buah Handphone merk Samsung Warna Silver yang berada didalam Saku Celana sebelah kanan, 1 (satu) Buah Pulpen Merk Standar warna Hitam berada di Atas meja, 2 (dua) Lembar kertas yang berisikan Rekapan Togel berada di atas Meja dan Uang Tunai Sebesar Rp. 185.000 (Seratus delapan puluh lima ribu) yang ditemukan di saku Celana sebelah kanan tersangka

"Dia ini atau pelaku ini menglola putaran judi online mengikuti putara n luar negeri"kata yohan. 

Pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 3 Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 10 miliyar. (aajm/hms).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Momentum Kemerdekaan Bapenda Tulungagung Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Pembebasan dan Bebas Denda Pajak Daerah 2026

Thu, 27 Aug 2026 02:29:53am

  TULUNGAGUNG — Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah...

JEJAK ASAP DI BLOK L 25: MENUNTUT TANGGUNG JAWAB PT INDOFOOD ATAS KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR

Sat, 22 Aug 2026 03:46:06pm

  MUBA — Kabut asap pekat kembali menyelimuti kawasan perkebunan kelapa sawit PT Swadaya Bhakti NegaraMas (anak perusahaan PT Indofood) di...

REKLAME TAK BAYAR PAJAK, BAPENDA MUBA TEMPEL STIKER TEGURAN

Thu, 13 Aug 2026 11:46:48am

  SEKAYU, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan peneguran kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:49:20am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Tujuh Bulan Berjalan, Parkir Berlangganan Sumbang PAD Tulungagung Rp 6,95 Miliar

Wed, 5 Aug 2026 01:45:05am

Tulungagung – Penerapan sistem parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan...

Baca Juga