SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya.
PALEMBANG- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin Hj Patimah Toha. Menghadiri Rapat...
SEKAYU, MUBA – Mengusung semangat muda, cerdas, dan bersahaja, Heru Kharisma SIP., MSi., tampil sebagai figur pemimpin masa kini yang menjadi motor...
SEKAYU, MUBA – Berangkat dari tekad besar untuk membangun tanah kelahirannya, Bupati Muba H M Toha berkomitmen untuk mempercepat kemajuan...
MUBA - Ratusan masyarakat keluang menggelar aksi damai dan memblokade jalan dari A1 menuju A4 Kecamatan Keluang, Pada Rabu (23/04/2025). Aksi damai...
SEKAYU, MUBA – Malam yang gelap tak menyurutkan langkah tim Gabungan Muba. Hanya dalam hitungan jam usai menerima laporan, tim langsung bergerak...