SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya.
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan...
Kita merah Putih.com Sekayu Taman Kanak-Kanak TK IT Akhlaqul Karimah mengadakan acara Akhirussanah dan Pentas Seni di halaman TK IT Akhlaqul Karimah...
Sekayu - Pada hari ini, 16 Juni 2025, Gubernur Sumatera Selatan melantik Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih untuk periode 2025-2030 di...
BABAT SUPAT,— Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, menghadiri Haflah Akhirissanah, Haul Masyayikh, dan pelepasan siswa SMP, SMA, dan SMK Pondok...
Kita merah putih.com Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sekayu Musi Banyuasin dalam ajang lomba...