SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya.
PALEMBANG- Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama Pj Ketua TP PKK Asna Aini Apriyadi, Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi beserta istri, Dandim...
MUSI BANYUASIN. Bertempat dihalaman Mapolres Muba hari ini Rabu (10/04/2024) seluruh personil polres Muba dan masyarakat sekitar,...
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Shalat Idul Fitri 1445 H/2024 M berjamaah bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate...
Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan sholat idul Fitri 1445 berjamaah dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Musi Banyuasin H.Apriyadi...
Berikut adalah empat destinasi wisata wajib dikunjungi di Kecamatan Lalan saat momen libur Idul Fitri. 1. Danau Kodok: Danau Kodok terletak...