SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya.
MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada hari Sabtu besok 13 Juli 2024 akan menyelenggarakan Festival Embung Senja (Bekarang)...
JAKARTA, - Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi didampingi jajaran termasuk Ketua DPRD Muba Sugondo, menghadiri undangan kegiatan penyampaian...
Kita merah putih Tulungagung,Senin 8 Juli 2024 Dalam menyambut Apel Akbar Laskar Merah Pusat, Setiap markas cabang Laskar Merah Putih seluruh...
Kita merah putih.com,Sedikitnya 54 pelaku Media mengikuti Acara media gathering yang di adakan Oleh KPU Tulungagung bertempat Hotel Lojika...
DPRD Muba Gelar RDP bersama MPC Pemuda Pancasila Muba, Ini yang Dibahas MUBA - DPRD Muba gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Majelis...