Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pengaduan Pengaduan (Lapdu) Masyarakat di Polres Tulungagung di limpahkan ke Inspektorat Kabupaten

Kamis, 25 Juli 2024
237 views
0
IMG_20240725_094352

Kita Merah Putih.com Hendri Dwiyanto Ketua Ormas Laskar Merah Putih Tulungagung kecewa karena sudah 2 (Dua) Pengaduan yg disampaikan lewat LMP Macab Tulungagung dan sudah di tindak lanjuti dengan melimpahkan ke Polres Tulungagung, ternyata di limpahkan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah(APIP) / Inspektirat. Hal tersebut di sampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp messenger ke redaksi kami kamis 25 Juli 2024.

 

Media kita Merah Putih Tulungagung menanyakan langsung ke Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto Prihal pengadu parkir dan semerawut nya Tiang-Tiang Penyangga Kabel Fiber Optik 

 

Kami Ormas laskar Merah Putih Tulungagung telah berusaha maksimal dengan menyajikan Data dan Fakta yang menurut kajian Ormas bersama LBH LMP telah memenuhi yg unsur delik Tindak Pidana atau suatu yang tergolong sebagai suatu tindak Kejahatan. Sebagai ormas yg AD/ART mengamanatkan untuk menjadi mitra Pemerintah dalam penegakan hukum dan keadilan, LMP Macab Tulungagung telah berupaya dengan maksimal untuk ikut berperan dalam penegakan hukum dan keadilan, serta memberikan. Kerja,-2 yg dilakukan LMP Macab Tulungagung juga bertujuan untuk memberikan edukasi hukum ke masyarakat supaya masyarakat bisa melek hukum dan tidak menjadi " korban " kebijakan kekuasaan yg tidak pro rakyat.  

Hendry selanjut menyampai 2 (Dua) hal yg menjadi penekanan pada laporan pengaduan masyarakat ini yaitu ;

1. Malasalah ini adalah ranah pengakan hukum oleh APH, sehingga proses penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi di lakukan di ranah hukum APH, yg dalam hal ini adalah Kepolisian RI.

2. Inspektorat atau APIP bukanlah bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi hanya sebagai Pengawas Internal Kasus. Laporan Pengaduan Masyarakat yang kami sampaikan adalah Peristiwa Hukum yang terjadi berada di area publik/masyarakat / eksternal, sehingga diluar kewenangan Ispektorat. Tentu pihak Kepolisian RI telah sangat paham dan mengerti dengan penjelasan kamu ini.

3. Bahwa jika peristiwa hukum itu menurut kajian kami hanyalah sebatas pelanggaran dan tidak merugikan masyarakat, tentu dari awal hanya kami laporkan ke Inspektorat saja, bukan ke Kepolisian

Bahwa intinya masyarakat rindu dan ingin melihat ada nya Penegakan Hukum tanpa pandang buluh, apakah itu pejabat atau rakyat jelata, masyarakat tidak ingin ada oknum-2 pejabat yang terkesan kebal hukum bahkan melakunan praktek -2 Kolusi, Korupsi dan Nepotisme... Pengaduan yg kami LMP lakukan adalah masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak sehingga seharusnya juga di selesaikan secara baik , tidak melukai rasa keadilan masyarakat, tegas, dan bijaksana. 

 

Kami akan terus mengawal setiap pengaduan yang di sampaikan masyarakat seperti kasus pungutan Parkir yg diterapkan saat Perda masih tahap sosialisasi dan belum ada Perbup dan tentang semerawut nya Tiang-Tiang Penyangga Kabel Fiber Optik yang di pasang/ditancapkan Pengusaha — Pengusaha Provider tersebut belum berizin.

 

Melalui Surat yang di keluarkan Polres Tulungagung melalui AKP Muchammad Nur, S.T.K, S.I.K, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tulungagung, telah Menyampaikan melalui Surat kepada kami bahwa untuk kasus Parkir yang di pengaduan masyarakat Tulungagung Agung telah di limpahkan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Kab. Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penutup wawancara, Hendri menyampaikan bahwa LMP akan terus melakukan pendampingan dan bantuan hukum ke masyarakat walaupun tidak di anggap sebagai mitra lagi oleh Aparat Penegak Hukum (Tim)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muscab X PPP Muba: Mardiono Serukan Kesiapan Pemilu 2029 dan Komitmen Anti-Korupsi

Mon, 20 Apr 2026 05:07:12am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...

Muscab X PPP Muba: Mardiono Serukan Kesiapan Pemilu 2029 dan Komitmen Anti-Korupsi

Mon, 20 Apr 2026 04:58:49am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...

IWO Musi Banyuasin Resmi Dilantik: Sandi Andika Tegaskan Kepengurusan Sah dan Satu Komando

Fri, 17 Apr 2026 01:11:19pm

  MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...

Dapatkan Restu Bupati Toha, Saputra Candra Lesmana Siap Nahkodai KONI Muba dengan Sinergi Lintas Sektor

Fri, 17 Apr 2026 12:33:44pm

SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...

Gerak Cepat Polsek Karangrejo dan Peran LMP Tulungagung: Kasus Perampasan Kunci Motor Berakhir Damai

Thu, 16 Apr 2026 03:05:40pm

TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...

Baca Juga