Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:53 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pernikahan dini Menjadi Permasalahan anak

Kamis, 7 Juli 2022
228 views
0
DSC05019

Kitamerah putih.com Pernikahan Menjadi kordrat nya manusia akan tetapi perlu di perhatikan harus adanya kesiapan tersendiri dari kedua mempelai dari mental dan fisik demikian di sampaikan Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Musi Banyuasin Dewi Kartika,S.E.,M.si,Advokasi dan sosialisasi desa kelurahan Layak anak(Dekela)Dan kecamatan layak anak(Kelana) Kecamatan Lais Musi Banyuasin,Kamis (7/07/2021)

Dewi Kartika, menyampaikan bahwa Tidak hanya masalah kesehatan, nikah muda juga dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan. Hal ini umumnya terjadi pada pria yang belum ada kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta.

Hal ini umumnya terjadi pada pria yang belum ada kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta.ujar Dewi 

Dengan adanya kemiskinan tersebut di pastikan Anak yang di hasilkan bisa mengalami Stunting tutupnya

Dalam kesempatan yang sama Marsofi SKM MM sekretaris Camat Lais Mengucapkan terima kasih di tunjuknya tuan rumah kecamatan lais untuk sosialisasi,Advokasi dan sosialisasi desa kelurahan Layak anak(Dekela)Dan kecamatan layak anak(Kelana) 

Acara ini memang sangat dibutuhkan, Karena permasalahan anak dan kekerasan rumah tangga masih terjadi di kecamatan kami, kemungkinan keterbatasan perekonomian atau faktor-faktor lain menjadi penyebabnya semoga acara ini memberikan solusi.

Saya berharap kepada peserta dapat mengikuti acara ini dengan baik dan dapat menerapkan di desa masing-masing "ungkapkan nya 

Dalam kesempatan ini Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Musi Banyuasin Dewi Kartika,S.E.,M.si menyampaikan materi diantaranya 

menerangkan lima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Klaster hak anak tersebut, merupakan fokus yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait lainnya serta organisasi masyarakat, tokoh agama dan sebagainya, dalam pemenuhan hak anak.

Dewi menjelaskan salah satu strategi yang ditempuh untuk pemenuhan hak anak, yakni mendorong dan mewujudkan kota layak anak (KLA) yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. 

Lebih lanjut untuk strategi pemenuhan hak anak dalam lima klaster itu, dilakukan melalui Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Kemitraan dan kesetaraan gender dalam keluarga, hubungan relasi yang seimbang dan saling mendukung antara laki-laki dan perempuan merupakan syarat mutlak awal dalam pelaksanaan fungsi ketahanan keluarga.

dimulai dari menumbuhkan kesadaran kesetaraan dan partnership dalam pembagian tugas, peran dan tanggungjawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki di lingkup keluarga.

Ditempat yang sama Narasumber Dari polres Musi Banyuasin IPDA Rini Agustini,SH,MH,KBO SATBINMAS, menyampaikan materi Pendekatan keadilan restoratif dan diversi yang berupa penyelesaian dan penanganan dengan respons yang lentur terhadap pelaku dan korban yang memungkinkan penyelesaian kasus secara kekeluargaan di luar proses pengadilan hingga tercapai kesepakatan perdamaian yang telah diadopsi dalam rangka pembaruan sistem peradilan pidana anak.

Pemerintah Indonesia telah memperbaharui sistem peradilan pidana anak dengan mengganti UU No. 3 Tahun 1997 dengan Undangundang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). 

UU SPPA adalah salah satu bentuk kebijakan penanggulangan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dengan adanya pengaturan secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi, dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan Anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. 

Rini juga menyampaikan materi Bahaya Penguna Narkoba terhadap kehidupan yang menjadi musuh bersama yang mesti kita berantas harus adanya dukungan masyarakat sekitar untuk mengantisipasi dan pencegahan nya 

Hadir dalam acara sosialisasi dari 15 desa Desa Epil,desa Tanjung Agung Utara, Tanjung Agung Selatan, Tanjung Agung barat, tanjung agung timur desa teluk kijing 1,2,3, teluk ,lais ,desa lais, lais Utara, rantau Kroya,desa danau calah , Petaling,perwosari.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kali Kelima Pemkab Grobogan Terima Opini WTP dari BPK

Mon, 19 Oct 2020 03:39:41am

GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)....

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

Baca Juga