Selasa, 23 Juni 2026 - 04:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,098 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba Buka Pelatihan Migas Gratis, Ini Syaratnya

Thu, 7 Sep 2023 07:48:38am

  MUBA- Pemerintah Kabupaten terus meningkatkan kualitas SDM di wilayahnya, kali ini Pj Bupati Apriyadi Mahmud membuka pelatihan migas...

Pemkab Muba adakan Dzikir dan Doa Bersama meminta Hujan

Thu, 7 Sep 2023 06:12:52am

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan berencana melakukan sholat meminta hujan atau Sholat istisqa hari ini Kamis jam 7:30 wib akan...

Jurnalis Milenial Muba Siap Menuju Kursi Wakil Rakyat 2024

Thu, 7 Sep 2023 04:38:19am

  kitamerahputih.com.Sekayu Muba - Sumsel, Menyambut Pesta Demokrasi Tahun 2024 mendatang, sejumlah Persiapan dilakukan oleh beberapa Partai...

Pj Bupati Muba Sambut Tim Penilai Program Kabupaten Kota Sehat

Wed, 6 Sep 2023 07:47:01am

SEKAYU, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menyambut kedatangan Tim Penilai Pusat dan Provinsi Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023 dalam acara...

Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan, Pj Bupati Apriyadi Beri Izin Belajar

Tue, 5 Sep 2023 07:45:09am

SEKAYU - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor pelayanan kesehatan, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dibawah komando...

Baca Juga