Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,095 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ormas LMP Macab Tulungagung Bersikukuh PNS Harus Netral Dari Kepentingan Politik Agar Efektif.

Thu, 18 Apr 2024 11:03:25am

Tulungagung-Jawa Timur ( 18/04/2024), Wartawan kedannews.com berbincang santai dengan Bung Hendri Dwiyanto Ketua LMP Macab Tulungagung Jawa timur di...

Pemkab Muba Siap Sukseskan Event Motoprix 2024

Thu, 18 Apr 2024 02:20:28am

Sekayu - Menjelang penyelenggaraan event balap motor Motoprix 2024 yang prestisius, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas...

Kang Budi ( APDESI) & Bung Hendri ( LMP) Prihatin Kepala OPD Running PILKADA 2024 Tidak Mundur Dan Atau Di Non Job kan ???

Wed, 17 Apr 2024 04:34:57am

  Tulungagung- Jawa Timur, AQJnews.com ( 16/04/2024 ).Pada Hari Selasa, 16 April 2024 Wartawan AQJnews.com lewat Komunikasi Chat WhatsApp...

Gerak Cepat Damkar Muba Padamkan Api Bersal dari Mobil Pengakut BBM

Wed, 17 Apr 2024 04:18:59am

Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi...

Pj Bupati Apriyadi Umumkan Pemenang Pawai Takbiran

Tue, 16 Apr 2024 10:56:21am

  SEKAYU- Perlombaan pawai takbiran yang di gelar oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berjalan dengan sukses untuk memeriahkan...

Baca Juga