Minggu, 21 Juni 2026 - 09:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,095 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Majukan Muba, Pj Bupati Sandi Fahlevi Diperkuat Sekda Apriyadi

Mon, 22 Apr 2024 02:50:37pm

  SEKAYU- Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel Sandi Fahlevi SP MSi resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muba oleh Pj...

Catat jadwal, Tri Suaka Bakal Tampil di Kota Sekayu

Sun, 21 Apr 2024 04:33:14am

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba Sekayu, Muba- Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 30 tingkat Provinsi...

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud

Sat, 20 Apr 2024 02:06:20am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Kominfo Muba terus bergerak cepat menuntaskan persoalan blank spot di kawasan pedesaan di...

Warga Sungai Keruh Bahagia Tahun ini Tiga Jembatan dan Kantor Camat di Bangun

Fri, 19 Apr 2024 02:03:35am

Sungai Keruh, Muba- Masyarakat Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias dan penuh kehangatan menyambut kehadiran Pj Bupati H...

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Thu, 18 Apr 2024 12:39:23pm

  JIRAK JAYA- Menindaklanjuti instruksi Pj Bupati Apriyadi Mahmud terkait kondisi ruas jalan rusak di Jalan Talang Simpang - Rukun Rahayu, Ruas...

Baca Juga