Selasa, 12 Mei 2026 - 01:21 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Tulungagung terbitkan perda PDRD baru

Selasa, 23 Januari 2024
349 views
0
IMG-20240123-WA0035

Kita merah putih.com Tulung Agung Pemerintah kabupaten Tulung Agung khususnya badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demikian di sampaikan oleh Lilik Ismiati, SE kepala badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung.

 

Lilik Ismiati, SE juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keselerasan desentralisasi fiskal ini, Presiden Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Lebih lanjut lili menyampaikan bahwa Berdasarkan hal ini, Pemerintah Tulungagung selaku pelaksana di lingkup daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang sudah diberlakukan mulai 5 Januari 2024. Perda ini resmi mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2009. 

Sesuai dengan amanat yang tercantum di UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan atas Pajak – pajak tertentu. Berikut adalah garis besar perubahan yang ada di Perda tersebut :

 

Hal –hal diatas merupakan poin-poin penting yang diharapkan untuk dijadikan perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku usaha, ataupun masyarakat umum se-kabupaten Tulungagung. Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini dapat dengan mudah diunduh melalui laman Website JDIH Kabupaten Tulungagung yaitu https://jdih.tulungagung.go.id/peraturan/853 atau instagram Bapenda Tulungagung dengan account username @bapenda.tulungagung tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamada Prof.Dr.H.M Edwar Juliartha MM Himbau Marcab dan MAC LMP se Sumsel, Peran Aktif Cegah Covid 19

Mon, 24 May 2021 06:13:10pm

. kitamerahputih.com Senin, 24 Mei 2021 Palembang - Sumsel, Meningkatnya kasus penyebaran covid 19 di beberapa wilayah dalam provinsi sumatera...

Empat Kali Berturut Turut, Pemkot Probolinggo Raih WTP

Mon, 24 May 2021 12:39:15pm

  Kitamerahputih.com Senin 24 Mei 2021 Pemerintah Kota Probolinggo kembali menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

DRA Instruksikan OPD Pacu Penyerapan Anggaran 2021

Mon, 24 May 2021 11:55:42am

  SEKAYU, - Bupati Muba mengintruksikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah memacu penyerapan anggaran dan kegiatan fisik. Dia...

Andrianto Terancam 20 Tahun Penjara

Mon, 24 May 2021 11:45:49am

Kitamerah putih.com Sat res narkoba Polres Muba menangkap ANDRIANTO, Pengedar narkoba jenis sabu di pinggir jalan setapak yang beralamat di Dusun II...

Ketua GEMAPI : Piter Gusbager Peduli Dengan OAP

Mon, 24 May 2021 11:26:05am

  Kitamerahputih.com Papua Habelino Sawaki, SH., MSi (HAN), Ketua Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia/GEMAPI sekaligus sebagai pemerhati...

Baca Juga